Mahasiswa Dianiaya Dosen, Korban Berharap Proses Hukum Berjalan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam), Teguh Jamaludin Malik (26), berharap tindak penganiayaan yang diduga dilakukan dosen berinisial NR, diproses secara hukum. Sebab, meski pihak kampus telah memediasi, namun dampak psikologis masih terus membayangi mahasiswa baru Program Studi (Prodi) Teknik Elektro tersebut.
Dengan diproses secara hukum, ia berharap kejadian serupa ke depannya tidak terulang lagi. Tindakan semacam ini dinilai sebagai bentuk arogansi tenaga pendidik yang justru mencoreng lembaga pendidikan tinggi itu sendiri.
"Saya inginnya tetap lanjut, karena yang paling berasa buat saya efek psikologisnya. Saat kejadian dilihatin banyak mahasiswa lain, banyak dosen juga di ruangan, tapi dosen itu tetap maki-maki sambil menampar saya," tutur Teguh kepada Okezone, Senin (16/4/2018).
Diketahui, dugaan tindak penganiayaan terjadi pada Senin 9 April 2018 sekitar pukul 19.15 WIB di kampus II Unpam, Jalan Puspiptek, Setu. Penganiayaan itu disaksikan beberapa orang dosen di dalam ruangan, serta mahasiswa lainnya.
"Di ruangan itu saya sudah minta maaf berkali-kali karena saya mahasiswa baru. Saya belum pernah sampai mengalami hal begini, sampai di tampar segala," imbuh Teguh. (Baca juga: Diduga Dianiaya, Mahasiswa Unpam Laporkan Dosen ke Polisi)
Sementara itu, Rektor Unpam Dayat Hidayat, mengatakan, antara korban dan dosen yang bersangkutan telah dipertemukan, hingga berakhir saling memaafkan. Dosen NR pun telah diberi teguran atas apa yang dilakukannya terhadap Teguh.
"Tentu karakter dosen itu kan berbeda-beda, ada yang halus, ada yang agamis, ada yang tegas, dan itu tidak bisa kita pungkiri. Tetapi sebagai institusi pendidikan, maka harus bersifat mendidik kepada anak. Sudah kita tegur dosennya," kata Dayat saat dikonfirmasi.
Dengan diproses secara hukum, ia berharap kejadian serupa ke depannya tidak terulang lagi. Tindakan semacam ini dinilai sebagai bentuk arogansi tenaga pendidik yang justru mencoreng lembaga pendidikan tinggi itu sendiri.
"Saya inginnya tetap lanjut, karena yang paling berasa buat saya efek psikologisnya. Saat kejadian dilihatin banyak mahasiswa lain, banyak dosen juga di ruangan, tapi dosen itu tetap maki-maki sambil menampar saya," tutur Teguh kepada Okezone, Senin (16/4/2018).
Diketahui, dugaan tindak penganiayaan terjadi pada Senin 9 April 2018 sekitar pukul 19.15 WIB di kampus II Unpam, Jalan Puspiptek, Setu. Penganiayaan itu disaksikan beberapa orang dosen di dalam ruangan, serta mahasiswa lainnya.
"Di ruangan itu saya sudah minta maaf berkali-kali karena saya mahasiswa baru. Saya belum pernah sampai mengalami hal begini, sampai di tampar segala," imbuh Teguh. (Baca juga: Diduga Dianiaya, Mahasiswa Unpam Laporkan Dosen ke Polisi)
Sementara itu, Rektor Unpam Dayat Hidayat, mengatakan, antara korban dan dosen yang bersangkutan telah dipertemukan, hingga berakhir saling memaafkan. Dosen NR pun telah diberi teguran atas apa yang dilakukannya terhadap Teguh.
"Tentu karakter dosen itu kan berbeda-beda, ada yang halus, ada yang agamis, ada yang tegas, dan itu tidak bisa kita pungkiri. Tetapi sebagai institusi pendidikan, maka harus bersifat mendidik kepada anak. Sudah kita tegur dosennya," kata Dayat saat dikonfirmasi.
(thm)