Deklarasi Berantas Hoax, Mahasiswa UIN Jakarta dan Polda Bubuhkan Seribu Tanda Tangan
A
A
A
JAKARTA - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendeklarasikan dukungan terhadap Polri dalam memberantas para pelaku penyebar berita Hoax. Para aktivis membacakan deklarasi penolakan itu seraya membubuhkan tanda tangan dalam spanduk panjang di halaman Auditorium Utama UIN Jakarta, Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (13/4/2018) siang.
"Kami mahasiswa UIN Jakarta mengutuk keras penyebar hoax, dan menuntut agar pelakunya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya" seru mahasiswa dalam deklarasi itu.
Tak hanya mahasiswa, deklarasi diikuti pula oleh jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya. Mereka bersama-sama menyatakan 'perang' terhadap para penyebar hoax. Seluruh mahasiswa yang beraktivitas di kampus UIN Jakarta, diarahkan untuk ikut membubuhkan tanda tangan dukungan atas pemberantasan hoax.
Selain itu, disampaikan pula imbauan kepada masyarakat luas, khususnya kaum muda agar selalu kroscek terhadap isu apapun yang beredar luas di jejaring sosial. Apalagi jika kontennya mengarah pada hal-hal yang berbau SARA.
"Ini semua memiliki makna atau manfaat untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat, sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat bahwa hoax itu sangat merugikan kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, perlu kita perangi bersama dan kita cegah sejak dini," tegas Kombes Agus Rohmat, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya usai deklarasi.
Sementara, Wahyudin, koordinator mahasiswa UIN Jakarta yang mendeklarasikan pemberantasan hoax memaparkan, jika kondisi saat ini rentan bagi terciptanya gesekan-gesekan sesama anak bangsa. Keadaan itu lebih disebabkan adanya oknum-oknum yang memprovokasi melalui berita hoax, dengan tujuan menciptakan kekacauan sosial.
"Sekarang terjadi banyak perpecahan, antar kelompok dan lain-lain. Oleh karenanya, kami mengajak masyarakat dan mahasiswa bersatu menjaga persatuan, dengan cara mengecek setiap informasi yang banyak beredar di medsos," ucap Wahyudin, mahasiswa semester 5 Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta.
"Kami mahasiswa UIN Jakarta mengutuk keras penyebar hoax, dan menuntut agar pelakunya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya" seru mahasiswa dalam deklarasi itu.
Tak hanya mahasiswa, deklarasi diikuti pula oleh jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya. Mereka bersama-sama menyatakan 'perang' terhadap para penyebar hoax. Seluruh mahasiswa yang beraktivitas di kampus UIN Jakarta, diarahkan untuk ikut membubuhkan tanda tangan dukungan atas pemberantasan hoax.
Selain itu, disampaikan pula imbauan kepada masyarakat luas, khususnya kaum muda agar selalu kroscek terhadap isu apapun yang beredar luas di jejaring sosial. Apalagi jika kontennya mengarah pada hal-hal yang berbau SARA.
"Ini semua memiliki makna atau manfaat untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat, sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat bahwa hoax itu sangat merugikan kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, perlu kita perangi bersama dan kita cegah sejak dini," tegas Kombes Agus Rohmat, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya usai deklarasi.
Sementara, Wahyudin, koordinator mahasiswa UIN Jakarta yang mendeklarasikan pemberantasan hoax memaparkan, jika kondisi saat ini rentan bagi terciptanya gesekan-gesekan sesama anak bangsa. Keadaan itu lebih disebabkan adanya oknum-oknum yang memprovokasi melalui berita hoax, dengan tujuan menciptakan kekacauan sosial.
"Sekarang terjadi banyak perpecahan, antar kelompok dan lain-lain. Oleh karenanya, kami mengajak masyarakat dan mahasiswa bersatu menjaga persatuan, dengan cara mengecek setiap informasi yang banyak beredar di medsos," ucap Wahyudin, mahasiswa semester 5 Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta.
(wib)