Anies Baswedan: Dalam Waktu Dekat Karaoke Sense Ditutup

Kamis, 12 April 2018 - 12:07 WIB
Anies Baswedan: Dalam Waktu Dekat Karaoke Sense Ditutup
Anies Baswedan: Dalam Waktu Dekat Karaoke Sense Ditutup
A A A
JAKARTA - Penutupan operasional Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara akan dilakukan bila seluruh bukti-bukti dirasa cukup. Sanksi tegas berupa penutupan dirasa sudah cukup efektif membuat jera para pelaku usaha pariwisata yang nakal.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat penggerebekan Sense Karaoke, sejumlah petugas dari pemprov DKI juga terlibat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Petugas dari Dinas Pariwisata tadi malam ikut bersama BNN. Data-datanya sudah lengkap dan hari ini langsung diproses. Jadi kalau buktinya sudah lengkap langsung kita laksanakan (penutupan operasional)," kata Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Mantan Mendikbud itu melanjutkan, sanksi tegas berupa penutupan dirasa sudah cukup efektif membuat jera para pelaku usaha pariwisata yang nakal. "Teman-teman sekalian lihat kan efektif bukan kalau punya peraturan yang membentuk perilaku? Coba kalau selama ini kita tidak punya peraturan bila pelanggaran seperti itu terjadi. Kalau kemarin kita harus bikin surat peringatan, surat peringatan, diperingatkan berulang lagi sekarang aturannya jelas. Begitu kejadian langsung kami tutup, kejadian langsung kami tutup," lanjut Anies.

Menurut Anies, fungsi aturan adalah untuk memgubah perilaku menjadi lebih baik lagi."Bukan aturan sebagai pemberitahuan, sebagai pengumuman bukan. Dan ini akan kita tegakkan. Jadi siap-siap dalam waktu pendek mereka akan menerima surat penutupan, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata TDUP-nya akan dicabut. ya kalau dicabut selesai," tegas Anies.( Baca: DKI Segera Cabut Izin Operasional Sense Karaoke Terkait Narkoba )

Penutupan karaoke Sense akan segera dilakukan setelah Disparbud membuat laporan yang akan dikirimkan ke PTSP guna pencabutan TDUP tempat tersebut."Jadi Anda sudah lihat kita akan lakukan dengan tegas. Bolehkan harus tegas itu ya, makasih," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4928 seconds (0.1#10.140)