IRT di Depok Dirampok Disertai Pelecehan Seksual, Ini Pelakunya

Rabu, 11 April 2018 - 21:01 WIB
IRT di Depok Dirampok...
IRT di Depok Dirampok Disertai Pelecehan Seksual, Ini Pelakunya
A A A
DEPOK - Setelah diburu hampir dua bulan lebih, Polresta Depok akhirnya meringkus pelaku perampokan disertai pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 25 tahun. Peristiwa ini terjadi di Tanah Baru, Beji, Depok, pada 26 Januari 2018 lalu. Adapun pelaku berinisial AJ diamankan di kawasan Sawangan pada Rabu (11/4/2018).

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto menjelaskan, saat itu AJ memasuki rumah korban, yaitu MF (25), dengan cara mencongkel jendela rumah. AJ lalu masuk ke kamar korban. Lantaran terpergok, AJ lalu mengancam korban menggunakan obeng. Dalam kondisi takut di bawah ancaman, korban akhirnya menyerahkan harta bendanya berupa satu unit laptop, ponsel, dan uang tunai.

"Uang yang diambil sekitar Rp20 juta. Karena di bawah ancaman korban pun menyerahkan hartanya," ujar Kombes Didik Sugiarto, kepada wartawan di Mapolresta Depok, Rabu (11/4/2018). (Baca juga: Tinggal di Rumah Sendiri, Karyawati Dirampok dan Diperkosa)

Setelah menguras harta korban, ternyata pelaku tidak puas. Dia malah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban. Kemudian pelaku melarikan diri dan korban melapor ke polisi. Korban sempat mengalami trauma akibat tindak pelecehan seksual yang dialaminya.

"Petugas kemudian melakukan identifikasi terhadap pelaku dan meminta keterangan korban. Sempat dibuat sketsa juga dan disebar ke tempat umum untuk menangkap pelaku," tukasnya. (Baca juga: Polisi Sebar Sketsa Wajah Perampok yang Lakukan Pelecehan Seksual)

Setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup kemudian polisi mengejar pelaku dan menangkapnya. Pelaku akan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. "Ancaman hukuman di atas lima tahun," paparnya. (Baca juga: Pemerkosa Karyawati BUMN Tergiur Karena Korban Tidur Tanpa Busana)

IRT di Depok Dirampok Disertai Pelecehan Seksual, Ini Pelakunya


Sejumlah barang bukti sudah diamankan dari tersangka. Polisi pun masih mencari barang bukti lain yang sudah dijual oleh pelaku. "Uang yang diambil pelaku pengakuanya sudah habis untuk foya-foya‎," ungkapnya.

Menurut Kapolres, pelaku merupakan residivis. AJ tercatat pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di tempat lain. Dia juga pernah ditahan di Polsek Cimanggis atas kasus yang sama. Dia ditahan pada 2016 dan baru keluar 2017 lalu. "Dua sudah beberapa kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di tempat lain," paparnya.

Untuk lokasinya dilakukan tersangka secara acak. Pada beberapa kasus, AJ beraksi bersama teman-temannya. Namun untuk aksi perampokan disertai aksi pelecehan seksual, baru sekali dilakukan tersangka. "Untuk yang di Beji, dia (pemain) tunggal. Kami masih dalami lebih lanjut kasusnya," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)