Sindikat Pembobol Kartu Kredit Digulung Petugas Polda Metro Jaya

Senin, 09 April 2018 - 10:58 WIB
Sindikat Pembobol Kartu Kredit Digulung Petugas Polda Metro Jaya
Sindikat Pembobol Kartu Kredit Digulung Petugas Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Empat anggota sindikat pembobol kartu kredit milik nasabah bank diciduk petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para pelaku beraksi dengan modus jual-beli data.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap yakni, MN, AS, AN dan RP."Modusnya dengan cara membali data nasabah melalui situs database marketing," ujar Argo dilansir Humas Pold aMetro Jaya pada Senin (9/4/2018).

Argo menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pembobolan dana kartu kredit nasabah bank swasta pada Januari 2018. Polisi kemudian menyelidiki hingga akhirnya menangkap keempat pelaku.

"MN, AN dan RP diduga membeli database kartu kredit melalui situs database marketing. Melalui database itu, MN menghubungi pusat penerangan bank untuk meminta bank mengubah nomor telepon seluler dan alamat surat elektronik (email) nasabah untuk membuat kartu kredit baru," ujarnya.

Selanjutnya, MN meminta pihak bank mengirimkan kartu kredit baru ke alamat rumah yang telah ditentukan pelaku AS. Usai menerima kartu kredit baru, para pelaku bertransaksi online.

Argo mengatakan, hasil pemeriksaan para pelaku telah membobol rekening sebanyak 20 nasabah bank dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8345 seconds (0.1#10.140)