Puluhan Minuman Keras Disita Polisi di Pasar Minggu

Minggu, 08 April 2018 - 08:54 WIB
Puluhan Minuman Keras Disita Polisi di Pasar Minggu
Puluhan Minuman Keras Disita Polisi di Pasar Minggu
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan razia minuman keras (miras) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hasilnya, puluhan botol minuman keras pun disita dan disita, sedang pemilik toko diperiksa polisi.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Harsono mengatakan, guna mengantisipasi peredaran miras oplosan dan korban jiwa yang timbul akibat miras, polisi pun menggelar razia di kawasan Pasar Minggu. Dalam razia itu, polisi berhasil menyita puluhan botol miras di dua toko berbeda.

"Dari razia yang kami gelar kemarin di dua toko berbeda disita lebih 50 botol minuman keras berbagai merek, seperti intisari, anggur, mansion, gin, dan vodka dan kami sita," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (8/4/2018).

Menurut Harsono, dua toko yang dirazia itu berada di Jalan Poncol dan di Jalan Cilandak KKO. Adapun pemilik toko, yakni SY (35) dan ER (44) tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi di Polsek Pasar Minggu.

Dia menambahkan, masyarakat diminta menjauhi minuman keras oplosan dan tidak mengkonsumsinya. Pasalnya, miras oplosan itu bisa membuat peminumnya kehilangan nyawa.

"Kami akan terus melakukan razia demi membuat kawasan Pasar Minggu tetap aman dan bebas dari peredaran miras oplosan," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2253 seconds (0.1#10.140)