Puisi Singgung Cadar dan Azan, FUIB Laporkan Sukmawati ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan Sukmawati Sukarno Putri ke Bareskrim Mabes Polri. Kendati begitu, FUIB tetap menerima permintaan maaf yang dilakukan Sukmawati kemarin namun hal itu tidak menghentikan proses hukum yang mereka tempuh.
Ketua Forum Umat Islam Bersatu Rohmat Himran mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum atas puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia. (Baca: Dinilai Nistakan Agama, Sukmawati Resmi Dilaporkan ke Polda Metro )
"Kami melaporkan Sukmawati akan pembacaan puisi yang dilakukan oleh bu Sukmawati Soekarnoputri. Kita akan melaporkan secara resmi dari gabungan ormas-ormas Islam yang ada," ujar Rohmat di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Permintaan maaf Sukmawati, kata Rohmat tak akan berdampak pada pencabutan laporan. FUIB tetap menerima permintaan maaf Sukmawati namun proses hukum tetap dilanjutkan.
"Permohonan maaf akan kita terima tetapi proses hukum tetap berjalan. Perlu diingat bahwa permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kita tempuh," sambungnya.
Ketua Forum Umat Islam Bersatu Rohmat Himran mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum atas puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia. (Baca: Dinilai Nistakan Agama, Sukmawati Resmi Dilaporkan ke Polda Metro )
"Kami melaporkan Sukmawati akan pembacaan puisi yang dilakukan oleh bu Sukmawati Soekarnoputri. Kita akan melaporkan secara resmi dari gabungan ormas-ormas Islam yang ada," ujar Rohmat di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Permintaan maaf Sukmawati, kata Rohmat tak akan berdampak pada pencabutan laporan. FUIB tetap menerima permintaan maaf Sukmawati namun proses hukum tetap dilanjutkan.
"Permohonan maaf akan kita terima tetapi proses hukum tetap berjalan. Perlu diingat bahwa permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kita tempuh," sambungnya.
(ysw)