Mudik Gratis, Bekasi Siapkan Kuota 50.850 Orang dan 3.150 Motor
A
A
A
BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran mudik gratis untuk Hari Raya Idul Fitri 2018. Posko mudik gratis ini diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor yang ingin pulang ke kampung halaman di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa kota di luar Jawa.
"Bagi masyarakat yang membutuhkanya silakan datang ke kantor Dishub Kabupaten Bekasi, sudah disiapkan posko mudik gratis," ujar kepala Bidang Angkutan, Dishub Kabupaten Bekasi, Yudi Permana.
Menurut dii, layanan pendaftaran mudik gratis telah dibuka mulai dari 20 Maret hingga 31 Mei 2018. Selain mendaftarkan diri langsung ke Jalan Raya Industri Nomor 5, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, masyarakat juga diperbolehkan melakukan pendaftaran secara online melalui website www.mudikgratis.dephub.go.id. "Ini program Kemenhub, jadi siapa saja diperbolehkan untuk mudik gratis, kita hanya memfasilitasi," ungkapnya.
Yudi mengatakan, untuk melakukan pendaftaran mudik gratis ini sangat mudah, warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dari Kabupaten Bekasi, Kemenhub menargetkan untuk pengguna sepeda motor sebanyak 3.150 unit yang akan diangkut dengan truk.
Kemudian 50.850 pemudik akan diangkut dengan bus yang sudah disiapkan Dishub Bekasi. Sedangkan untuk keberangkatan bus pemudik dari Kabupaten Bekasi, rencananya dipusatkan di Jababeka pada 12 Juni 2018. Semua pembiayaan mudik ini ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kemenhub.
Yudi mengimbau warga untuk dapat memanfaatkan fasilitas mudik gratis ini, dibanding naik kendaraan roda dua saat musim mudik nanti."Komitmen utama kami adalah mengurangi risiko kecelakaan dan hal-hal lain yang tak diinginkan di jalan. Apalagi, kuota mudik gratis untuk Bekasi sangat besar," tegasnya.
Sejumlah warga Cikarang menyambut antusias dengan dibukanya posko mudik gratis tersebut. Romlah (35) misalnya, sudah mendaftarkan diri bersama suami dan kedua anaknya untuk mudik ke Solo. "Dari pada naik motor bahaya, mendingan naik bus yang sudah disiapkan, lebih aman dan cepat," kata warga Cikarang Utara ini.
Dia bersama suaminya rela mendatangi kantor Dishub untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Sebab, pada tahun sebelumnya dia tidak mendapatkan kuota mudik gratis dari Dinas Perhubungan."Saya luangkan waktu agar bisa terdaftar, tahun lalu saya tidak kebagian, karena telat daftar," ujar buruh pabrik ini.
"Bagi masyarakat yang membutuhkanya silakan datang ke kantor Dishub Kabupaten Bekasi, sudah disiapkan posko mudik gratis," ujar kepala Bidang Angkutan, Dishub Kabupaten Bekasi, Yudi Permana.
Menurut dii, layanan pendaftaran mudik gratis telah dibuka mulai dari 20 Maret hingga 31 Mei 2018. Selain mendaftarkan diri langsung ke Jalan Raya Industri Nomor 5, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, masyarakat juga diperbolehkan melakukan pendaftaran secara online melalui website www.mudikgratis.dephub.go.id. "Ini program Kemenhub, jadi siapa saja diperbolehkan untuk mudik gratis, kita hanya memfasilitasi," ungkapnya.
Yudi mengatakan, untuk melakukan pendaftaran mudik gratis ini sangat mudah, warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dari Kabupaten Bekasi, Kemenhub menargetkan untuk pengguna sepeda motor sebanyak 3.150 unit yang akan diangkut dengan truk.
Kemudian 50.850 pemudik akan diangkut dengan bus yang sudah disiapkan Dishub Bekasi. Sedangkan untuk keberangkatan bus pemudik dari Kabupaten Bekasi, rencananya dipusatkan di Jababeka pada 12 Juni 2018. Semua pembiayaan mudik ini ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kemenhub.
Yudi mengimbau warga untuk dapat memanfaatkan fasilitas mudik gratis ini, dibanding naik kendaraan roda dua saat musim mudik nanti."Komitmen utama kami adalah mengurangi risiko kecelakaan dan hal-hal lain yang tak diinginkan di jalan. Apalagi, kuota mudik gratis untuk Bekasi sangat besar," tegasnya.
Sejumlah warga Cikarang menyambut antusias dengan dibukanya posko mudik gratis tersebut. Romlah (35) misalnya, sudah mendaftarkan diri bersama suami dan kedua anaknya untuk mudik ke Solo. "Dari pada naik motor bahaya, mendingan naik bus yang sudah disiapkan, lebih aman dan cepat," kata warga Cikarang Utara ini.
Dia bersama suaminya rela mendatangi kantor Dishub untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Sebab, pada tahun sebelumnya dia tidak mendapatkan kuota mudik gratis dari Dinas Perhubungan."Saya luangkan waktu agar bisa terdaftar, tahun lalu saya tidak kebagian, karena telat daftar," ujar buruh pabrik ini.
(thm)