Daerah Penyangga Belum Siap Mobil Pribadi ke Jakarta Kena Tarif
A
A
A
BEKASI - Rencana pemerintah pusat menerapkan tarif bagi semua mobil pribadi yang akan masuk Jakarta mendapat reaksi dari sejumlah daerah penyanggah seperti Bekasi, Tangerang, Bogor, dan Depok.
Pemerintah Kota Bekasi meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu dengan daerah mitra DKI Jakarta. Sebab, penerapan itu akan merugikan wilayah penyangga. “Harus dikaji terlebih dahulu, kita harus dilibatkan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, kemarin.
Menurutnya, Kota Bekasi sangat keberatan atas rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menerapkan tarif mobil masuk Jakarta. Apalagi, wacana penerapan tarif masuk Jakarta bagi pengendara luar daerah melanggar komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga perlu kajian lebih dalam.
“Kita ini NKRI. Apakah itu (tarif masuk Jakarta) satu-satunya cara mengatasi kemacetan? Saya pribadi minta wacana itu dikaji ulang lagi,” katanya. Saat ini, kata dia, Kota Bekasi sebagai salah satu kawasan yang bersebelahan dengan DKI Jakarta telah menunjukkan komitmennya menekan kemacetan lalu lintas di Jakarta dengan menerima kebijakan BPTJ.
Hal itu bisa dilihat dari kebijakan ganjil-genap di tol Jakarta-Cikampek tepatnya di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Apalagi, implementasi kebijakan itu sempat memicu kontroversi di tengah masyarakat setempat, meskipun pada kenyataannya ganjilgenap di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur berjalan kondusif. Rayendra mengaku suasana kondusif ganjil-genap itu diklaim tidak lepas dari peran pihaknya dalam menyosialisasikan secara masif program tersebut.
“Jangan sampai kebijakan baru BPTJ memberlakukan tarif masuk Jakarta kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat kami, banyak masyarakat Bekasi yang mengeluhkan,” tandasnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, kebijakan tarif masuk Jakarta perlu kajian lebih dalam seusai pemaparan BPTJ terkait wacana itu di hadapan anggota DPR RI baru-baru ini. “Saya hadir pada saat pemaparan itu. Memang tanggapan dari wakil rakyat di DPR RI beragam. Namun, saya pribadi tetap meminta agar kebijakan itu dikaji ulang,” ungkapnya.
Yayan juga meminta mengintensifkan pembahasan implementasi tarif masuk Jakarta kepada seluruh pemerintah daerah. Bahkan, Kota Bekasi belum diajak berbicara perihal tarif masuk Jakarta.”Saya juga ingin tahu skema BPTJ seperti apa? Apakah ini menyangkut seluruh wilayah atau hanya kawasan yang bertetangga dengan DKI seperti Bodetabek atau tidak,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menolak kebijakan tersebut. Menurutnya, Kota Bekasi selalu dijadikan kelinci percobaan oleh pemerintah pusat mulai dari kebijakan ganjil-genap. Sementara itu, Pjs Wali Kota Tangerang M Yusuf mengatakan pihaknya sejauh ini belum memperoleh koordinasi awal terkait wacana pemberlakuan kendaraan pribadi masuk Jakarta harus bayar.
Namun, bila nantinya wacana yang digagas BPJT diterapkan, pihaknya akan mendukung aturan tersebut. “Kalau sudah diterapkan pemerintah pusat, tentu kita dukung. Tapi, aturan ini jangan sampai merugikan masyarakat. Kita lihat juga bagaimana dampaknya ke masyarakat. Kalau bagus, tentu kita dukung. Kalau merugikan, tentu kita minta kaji ulang,” tandasnya. (Abdullah M Surjaya)
Pemerintah Kota Bekasi meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu dengan daerah mitra DKI Jakarta. Sebab, penerapan itu akan merugikan wilayah penyangga. “Harus dikaji terlebih dahulu, kita harus dilibatkan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, kemarin.
Menurutnya, Kota Bekasi sangat keberatan atas rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menerapkan tarif mobil masuk Jakarta. Apalagi, wacana penerapan tarif masuk Jakarta bagi pengendara luar daerah melanggar komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga perlu kajian lebih dalam.
“Kita ini NKRI. Apakah itu (tarif masuk Jakarta) satu-satunya cara mengatasi kemacetan? Saya pribadi minta wacana itu dikaji ulang lagi,” katanya. Saat ini, kata dia, Kota Bekasi sebagai salah satu kawasan yang bersebelahan dengan DKI Jakarta telah menunjukkan komitmennya menekan kemacetan lalu lintas di Jakarta dengan menerima kebijakan BPTJ.
Hal itu bisa dilihat dari kebijakan ganjil-genap di tol Jakarta-Cikampek tepatnya di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Apalagi, implementasi kebijakan itu sempat memicu kontroversi di tengah masyarakat setempat, meskipun pada kenyataannya ganjilgenap di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur berjalan kondusif. Rayendra mengaku suasana kondusif ganjil-genap itu diklaim tidak lepas dari peran pihaknya dalam menyosialisasikan secara masif program tersebut.
“Jangan sampai kebijakan baru BPTJ memberlakukan tarif masuk Jakarta kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat kami, banyak masyarakat Bekasi yang mengeluhkan,” tandasnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, kebijakan tarif masuk Jakarta perlu kajian lebih dalam seusai pemaparan BPTJ terkait wacana itu di hadapan anggota DPR RI baru-baru ini. “Saya hadir pada saat pemaparan itu. Memang tanggapan dari wakil rakyat di DPR RI beragam. Namun, saya pribadi tetap meminta agar kebijakan itu dikaji ulang,” ungkapnya.
Yayan juga meminta mengintensifkan pembahasan implementasi tarif masuk Jakarta kepada seluruh pemerintah daerah. Bahkan, Kota Bekasi belum diajak berbicara perihal tarif masuk Jakarta.”Saya juga ingin tahu skema BPTJ seperti apa? Apakah ini menyangkut seluruh wilayah atau hanya kawasan yang bertetangga dengan DKI seperti Bodetabek atau tidak,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menolak kebijakan tersebut. Menurutnya, Kota Bekasi selalu dijadikan kelinci percobaan oleh pemerintah pusat mulai dari kebijakan ganjil-genap. Sementara itu, Pjs Wali Kota Tangerang M Yusuf mengatakan pihaknya sejauh ini belum memperoleh koordinasi awal terkait wacana pemberlakuan kendaraan pribadi masuk Jakarta harus bayar.
Namun, bila nantinya wacana yang digagas BPJT diterapkan, pihaknya akan mendukung aturan tersebut. “Kalau sudah diterapkan pemerintah pusat, tentu kita dukung. Tapi, aturan ini jangan sampai merugikan masyarakat. Kita lihat juga bagaimana dampaknya ke masyarakat. Kalau bagus, tentu kita dukung. Kalau merugikan, tentu kita minta kaji ulang,” tandasnya. (Abdullah M Surjaya)
(nfl)