Polisi Selidiki Pemilik Pistol dan Mobil yang di Bawa Koboi Kuningan
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Resmob Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait senjata yang dipegang oleh Teza Irawan (24) pengemudi mobil pribadi yang ditangkap di Tol Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Pasalnya, hasil pemeriksaan menunjukkan kalau senjata tersebut bukan miliknya.
Kanit I Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, senjata api yang dimiliki Teza bukan atas namanya. "Kami sedang mendalami siapa pemilik senjatanya. Sedang kita dalami hari ini," kata Malvino kepada wartawan Minggu (1/4/2108).
Selain itu, mobil itu juga bukan atas nama dia. Dari pengakuannya, dia baru saja membeli mobil jenis toyota Fortuner tersebut dan belum di balik nama. Menurutnya, sejak diberhentikan Teza tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang dikemudikannya.
"Sampai sekarang kami masih lakukan penyelidikan terkait senjata dan mobilnya," tegasnya. Dari tangannya, polisi hanya memiliki surat keterangan kecelakaan lalu lintas. Surat keterangan itu ditemukan di mobil yang dikemudikannya.( Baca: Todongkan Pistol di Kuningan, Pengendara Fortuner Jadi Tersangka )
Polisi akan mengecek surat tersebut ke Direktorat Lalu Lintas. "Adanya surat laka lantas, sedang dicek ke Ditlantas apakah itu benar atau tidak," ujarnya. Teza kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Kanit I Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, senjata api yang dimiliki Teza bukan atas namanya. "Kami sedang mendalami siapa pemilik senjatanya. Sedang kita dalami hari ini," kata Malvino kepada wartawan Minggu (1/4/2108).
Selain itu, mobil itu juga bukan atas nama dia. Dari pengakuannya, dia baru saja membeli mobil jenis toyota Fortuner tersebut dan belum di balik nama. Menurutnya, sejak diberhentikan Teza tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang dikemudikannya.
"Sampai sekarang kami masih lakukan penyelidikan terkait senjata dan mobilnya," tegasnya. Dari tangannya, polisi hanya memiliki surat keterangan kecelakaan lalu lintas. Surat keterangan itu ditemukan di mobil yang dikemudikannya.( Baca: Todongkan Pistol di Kuningan, Pengendara Fortuner Jadi Tersangka )
Polisi akan mengecek surat tersebut ke Direktorat Lalu Lintas. "Adanya surat laka lantas, sedang dicek ke Ditlantas apakah itu benar atau tidak," ujarnya. Teza kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan di Polda Metro Jaya.
(whb)