Soal Pengelolaan Sampah, IPB Sebut Pemkot Bogor Bisa Hemat Rp31 M

Selasa, 27 Maret 2018 - 23:28 WIB
Soal Pengelolaan Sampah,...
Soal Pengelolaan Sampah, IPB Sebut Pemkot Bogor Bisa Hemat Rp31 M
A A A
BOGOR - Guru Besar Tetap Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Sabdo Yuwono menyarankan agar Pemerintah Kota Bogor mengelola sampah dengan baik. Karena dengan pengelolaan sampah yang baik, Pemkot Bogor bisa menghemat Rp31 miliar.

Menurutnya, penghematan itu dari biaya angkut sampah yang diproduksi oleh sekitar 1 juta jiwa penduduknya. "Ini dengan asumsi biaya angkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebesar Rp500 ribu per trip," katanya kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Tak hanya itu, ia menjelaskan, tiap rumah tangga juga bisa mendapatkan manfat berupa uang dari kompos yang dihasilkan sebesar Rp20 ribu per bulan.

"Sebenarnya 75 persen sampah bisa dikurangi dengan dikelola di tempat asal atau setiap rumah. Sampah yang perlu diangkut ke TPA itu hanya 25 persen saja," ujar pakar teknik lingkungan itu.

Bahkan, lanjut dia, beberapa implementasi teknik lingkungan di Indonesia. Selain pengelolaan sampah, Arief juga menjelaskan tentang pentingnya arti lingkungan yang sehat dan nyaman.

Kesehatan lingkungan dinyatakan dalam Indeks Kesehatan Lingkungan (IKL). Ada tiga parameter untuk pengukuran IKL yakni kualitas udara, kualitas air dan tutupan lahan.

"Dari laporan Ditjen Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK tahun 2015, 68 persen mutu air sungai di 33 provinsi di Indonesia dalam status tercemar berat. Sumber pencemar adalah tinja, air limbah domestik dan sampah rumah tangga," ujarnya.

Sementara itu salah satu cara untuk menyajikan kondisi kualitas udara adalah dengan menampilkannya pada papan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang biasa terpasang di posisi strategis di perkotaan.

Namun ISPU yang ada saat ini memiliki jeda waktu 24 jam antara waktu pengambilan sampel dan saat penyajian. Korban terpapar udara berbahaya terlebih dahulu, karena hasil analisis kualitas udaranya baru ditampilkan keesokan harinya.

"Kami di Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan IPB sudah berhasil mempercepat waktu analisis sampel menjadi dalam waktu hanya satu menit saja," ujarnya.

Berdasarkan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kerusakan lingkungan yang pernah dilakukan, kesimpulannya sebagian masyarakat memandang proses penyusunan dokumen dan pelaksanaan studi AMDAL ini hanya sebuah tahap "formalitas" dari proses perolehan izin usaha. Sebagian yang lain memandang AMDAL sangat penting sebagai upaya manusia mempertahankan kualitas lingkungan.

"Saat ini studi AMDAL dilakukan oleh orang yang tidak cukup kompeten. Jika terus berlanjut maka kerusakan lingkungan akan semakin parah," terangnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya memperkenalkan inovasinya berupa alat pengukur kepekatan asap industri bernama Opacity Meter dan Dustfall Canister atau alat ukur debu jatuh. "Harganya jauh lebih murah dari alat serupa yakni 5,9 juta rupiah. Ini sepertiga dari harga alat impor. Kedua alat ini sudah kami daftarkan untuk mendapatkan hak patennya," imbuhnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor mewajibkan setiap tempat usaha memiliki tempat pembuangan sampah. Bahkan keberadaan tempat sampah sudah tertuang di dalam izin lingkungan sebelum izin usaha dikeluarkan dinas terkait.

Kepala DLH Kota Bogor Elia Buntang mengakui salah satu penilaian yang anjlok dalam penilaian Adipura adalah faktor kebersihan Kota Bogor. Termasuk saluran airnya ditambah tempat usaha yang belum menyediakan tempat sampah.

"Sebenarnya saya optimis Kota Bogor bisa meraih kembali penghargaan Adipura. Saya sudah sampaikan surat ke beberapa tempat usaha untuk wajib menyediakan tempat sampah besar. Karena di dalam izin lingkungannya tempat sampah harus ada," katanya.

Elia menyebutkan, sampah yang memenuhi saluran air ini kurang lebih ada sekitar 60 meter kubik. "Mudah-mudahan kami bisa membersihkan dan menuntaskan hari ini juga hungga mengangkutnya menggunakan 10 truk sampah," imbuhnya.

Dia menambahkan, sampah di saluran air ini sebenarnya tidak akan bermasalah kalau dirutinkan pemeliharaannya. "Oleh karena itu DLH akan menggerakan komunitas yang ada disekitar terminal Baranangsiang ini untuk membersihkan sampah setiap bulannya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)