MTI Sarankan Penerapan ERP untuk Seluruh Kendaraan Bermotor
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyarankan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) harus disamaratakan. Tidak hanya untuk mobil pribadi, ERP harus diberlakukan untuk beberapa kendaraan seperti motor dan juga angkutan barang.
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Dhanang Parikesit mengatakan, pemberlakukan ERP harus diberlakuman untuk beberapa kendaraan seperti motor dan juga angkutan barang.“Intinya semua kendaraan diterapkan, ukur pula harganya dari segi macet. Bila macetnya panjang dan lama maka harus dibedakan dengan macetnya sebentar,” kata Dhanang saat menanggapi usulan BPTJ, ERP digunakan di jalan protokol menuju Jakarta pada Minggu, 25 Maret 2018 kemarin.
Berdasarkan data rencana induk transportasi Jabodetabek, Dhanang menuturkan, MTI mencatat jumlah penduduk Jabodetabek sebanyak 31.077.315 jiwa dengan jumlah kendaraan bermotor 24.897.391 unit. "Kendaraan bermotor tersebut terdiri 2% angkutan umum, 23% mobil pribadi dan 75% sepeda motor," ujarnya.
Pada 2015 lalu, jumlah pegerakan orang mencapai 47,5 juta per hari. Pergerakan dalam kota Jakarta 23,42 juta orang per hari. Pergerakan komuter 4,06 juta orang per hari dan pergerakan melintas Jakarta dan internal Bodetabek 20,02 juta orang per hari. Sedangkan di tahun 2018 pergerakan mencapai 50 juta per hari.
Melihat tingginya pergerakan, Dhanang menyambut baik penerapan ERP untuk mengurangi kemacetan. Hanya saja penerapan ini harus dikaji matang, agar tak menimbulkan gejolak. Termasuk dengan alat-alat yang terpasang untuk membaca kendaraan.
“Ini yang mesti diperhatikan, alatnya harus bisa membaca setiap kendaraan. Kita tahu bagaimana masyarakat Indonesia,” ucap Dhanang.
Guru Besar Transportasi Universitas Gajah Mada ini juga meminta sebelum memberlakukan ERP, pemerintah pusat maupun Pemprov DKI segera memperbaiki transportasi umum, hal ini demi merangsang masyarakat mau menggunakan transportasi massal.
Sikap senada juga diungkapkan mantan Ketua Bidang Advokasi dan Ketua Bidang Perkeretaapian MTI, Djoko Setiowarno. Dia melihat KRL sebagai penyangga transportasi terbesar menuju Jakarta harus mempertambah jumlah kapasitas angkut.
Sebab pemberlakuan ERP akan berimbas kesedian angkutan massal yang kemudian dipergunakan masyarakat. Selain itu, kepada daerah penyangga Ibu Kota, Joko menyarankan agar setiap kawasan pemukiman segera diakseskan transportasi umum demi memperlancar arus manusia.
“Nah kalau soal ini, adopsi aja pola Presiden Soeharto dulu. Zaman Orde Baru, setiap perumahan Perumnas dibangunkan angkutan umum agar dapat diakses masyarakat,” ucapnya.
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Dhanang Parikesit mengatakan, pemberlakukan ERP harus diberlakuman untuk beberapa kendaraan seperti motor dan juga angkutan barang.“Intinya semua kendaraan diterapkan, ukur pula harganya dari segi macet. Bila macetnya panjang dan lama maka harus dibedakan dengan macetnya sebentar,” kata Dhanang saat menanggapi usulan BPTJ, ERP digunakan di jalan protokol menuju Jakarta pada Minggu, 25 Maret 2018 kemarin.
Berdasarkan data rencana induk transportasi Jabodetabek, Dhanang menuturkan, MTI mencatat jumlah penduduk Jabodetabek sebanyak 31.077.315 jiwa dengan jumlah kendaraan bermotor 24.897.391 unit. "Kendaraan bermotor tersebut terdiri 2% angkutan umum, 23% mobil pribadi dan 75% sepeda motor," ujarnya.
Pada 2015 lalu, jumlah pegerakan orang mencapai 47,5 juta per hari. Pergerakan dalam kota Jakarta 23,42 juta orang per hari. Pergerakan komuter 4,06 juta orang per hari dan pergerakan melintas Jakarta dan internal Bodetabek 20,02 juta orang per hari. Sedangkan di tahun 2018 pergerakan mencapai 50 juta per hari.
Melihat tingginya pergerakan, Dhanang menyambut baik penerapan ERP untuk mengurangi kemacetan. Hanya saja penerapan ini harus dikaji matang, agar tak menimbulkan gejolak. Termasuk dengan alat-alat yang terpasang untuk membaca kendaraan.
“Ini yang mesti diperhatikan, alatnya harus bisa membaca setiap kendaraan. Kita tahu bagaimana masyarakat Indonesia,” ucap Dhanang.
Guru Besar Transportasi Universitas Gajah Mada ini juga meminta sebelum memberlakukan ERP, pemerintah pusat maupun Pemprov DKI segera memperbaiki transportasi umum, hal ini demi merangsang masyarakat mau menggunakan transportasi massal.
Sikap senada juga diungkapkan mantan Ketua Bidang Advokasi dan Ketua Bidang Perkeretaapian MTI, Djoko Setiowarno. Dia melihat KRL sebagai penyangga transportasi terbesar menuju Jakarta harus mempertambah jumlah kapasitas angkut.
Sebab pemberlakuan ERP akan berimbas kesedian angkutan massal yang kemudian dipergunakan masyarakat. Selain itu, kepada daerah penyangga Ibu Kota, Joko menyarankan agar setiap kawasan pemukiman segera diakseskan transportasi umum demi memperlancar arus manusia.
“Nah kalau soal ini, adopsi aja pola Presiden Soeharto dulu. Zaman Orde Baru, setiap perumahan Perumnas dibangunkan angkutan umum agar dapat diakses masyarakat,” ucapnya.
(whb)