Fakta Persidangan, Pemilik First Travel Gunakan Uang Jamaah untuk Jalan-jalan
A
A
A
DEPOK - Sidang ketujuh kasus penipuan perjalanan umrah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (19/3/2018), menghadirkan sejumlah saksi yang merupakan karyawan First Travel.
Saksi yang dihadirkan antara lain Dennys Juliens, Isni Yulianti, Atika Adinda Putri, Rakhmawati Putriana, Nur Halimah, Tita Sri Rubianti, Chindy Andini, Galih Firmansyah, Novi Fatheka, Ayu Indriyani, Edi Iskandar, dan Agus Santoso. Totol jumlah saksi yang dihadirkan sebanyak 12 orang. Mereka didatangkan dari sejumlah cabang First Travel di Bali, Surabaya, dan Depok.
Dalam keterangan saksi terungkap bahwa ada sebagian uang jamaah yang digunakan pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan, untuk biaya jalan-jalan pribadi ke luar negeri.
"Pernah ada saya bayarin hotel untuk Pak Andika dan keluarga di Inggris," ujar saksi Atika Adinda kepada majelis hakim. (Baca: Sidang Lanjutan, Jaksa Hadirkan 11 Karyawan First Travel Sebagai Saksi)
Selain itu, dalam keterangan saksi disebutkan juga bahwa ada uang jamaah yang digunakan Anniesa untuk membayar biaya pagelaran busana dalam ajang New York Fashion Week.
Uang jamaah ada juga yang digunakan untuk kepentingan bisnis pribadi Anniesa. Misalnya, untuk membeli sebuah restoran di London, Inggris sebesar Rp10-14 miliar. Di sana Anniesa membeli sebuah restoran dengan nama Nusa Dua. (Baca juga: Syahrini Mangkir Jadi Saksi Persidangan Kasus First Travel)
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Lumumba Tambunan mengatakan, fakta persidangan yang diungkapkan para saksi hari ini cukup membantu pihaknya mengungkap kasus ini. "Ini menjadi hal yang menarik bagi kami jaksa penuntut umum," paparnya.
Terkait bisnis butik dan usaha restoran Anniesa Hasibuan di London, pihaknya berencana memanggil saksi dari ibu kota Inggris tersebut. "Kami sudah sampaikan surat pemanggilan kami kepada orang yang di sana melalui kedutaan besar Indonesia yang ada di Inggris, tinggal tunggu hasilnya," tuturnya.
Dari keterangan saksi juga diketahui bahwa Kiki Hasibuan, adik kandung Anniesa, berperan penting dalam kasus ini. "Kiki ternyata memiliki keterlibatan yang signifikan dari dugaan jaksa sebelumnya," ucapnya. (Baca juga: Setelah Agen Setor Uang, Bos First Travel Sulit Dihubungi)
Lumumba menyebutkan, Kiki berperan dalam menentukan jumlah kuota jamaah pemberangkatan di setiap agen. "Tentu hal ini akan berpengaruh terhadap tuntutan ketiga terdakwa nantinya, dan akan kita perdalam lagi lebih jauh keterlibatan Kiki," tukasnya.
Saksi yang dihadirkan antara lain Dennys Juliens, Isni Yulianti, Atika Adinda Putri, Rakhmawati Putriana, Nur Halimah, Tita Sri Rubianti, Chindy Andini, Galih Firmansyah, Novi Fatheka, Ayu Indriyani, Edi Iskandar, dan Agus Santoso. Totol jumlah saksi yang dihadirkan sebanyak 12 orang. Mereka didatangkan dari sejumlah cabang First Travel di Bali, Surabaya, dan Depok.
Dalam keterangan saksi terungkap bahwa ada sebagian uang jamaah yang digunakan pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan, untuk biaya jalan-jalan pribadi ke luar negeri.
"Pernah ada saya bayarin hotel untuk Pak Andika dan keluarga di Inggris," ujar saksi Atika Adinda kepada majelis hakim. (Baca: Sidang Lanjutan, Jaksa Hadirkan 11 Karyawan First Travel Sebagai Saksi)
Selain itu, dalam keterangan saksi disebutkan juga bahwa ada uang jamaah yang digunakan Anniesa untuk membayar biaya pagelaran busana dalam ajang New York Fashion Week.
Uang jamaah ada juga yang digunakan untuk kepentingan bisnis pribadi Anniesa. Misalnya, untuk membeli sebuah restoran di London, Inggris sebesar Rp10-14 miliar. Di sana Anniesa membeli sebuah restoran dengan nama Nusa Dua. (Baca juga: Syahrini Mangkir Jadi Saksi Persidangan Kasus First Travel)
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Lumumba Tambunan mengatakan, fakta persidangan yang diungkapkan para saksi hari ini cukup membantu pihaknya mengungkap kasus ini. "Ini menjadi hal yang menarik bagi kami jaksa penuntut umum," paparnya.
Terkait bisnis butik dan usaha restoran Anniesa Hasibuan di London, pihaknya berencana memanggil saksi dari ibu kota Inggris tersebut. "Kami sudah sampaikan surat pemanggilan kami kepada orang yang di sana melalui kedutaan besar Indonesia yang ada di Inggris, tinggal tunggu hasilnya," tuturnya.
Dari keterangan saksi juga diketahui bahwa Kiki Hasibuan, adik kandung Anniesa, berperan penting dalam kasus ini. "Kiki ternyata memiliki keterlibatan yang signifikan dari dugaan jaksa sebelumnya," ucapnya. (Baca juga: Setelah Agen Setor Uang, Bos First Travel Sulit Dihubungi)
Lumumba menyebutkan, Kiki berperan dalam menentukan jumlah kuota jamaah pemberangkatan di setiap agen. "Tentu hal ini akan berpengaruh terhadap tuntutan ketiga terdakwa nantinya, dan akan kita perdalam lagi lebih jauh keterlibatan Kiki," tukasnya.
(thm)