Pengedar Sabu di Kampung Ambon Diciduk Polisi Tanah Abang
A
A
A
JAKARTA - Polsektro Tanah Abang menangkap pengedar sabu bernama Salamon Heumasse alias Mante (40). Salamon dibekuk di rumah kontrakannya di Kampung Ambon Jalan Virus No 25, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsektro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, penangkapan terhadap Salamon merupakan pengembangan terakit penangkapan narkoba yang dilakukan beberapa waktu lalu. Setelah mendapat informasi bila barang haram tersebut dari Salamon, petugas pun bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya.
"Dari tangan pelaku disita sembilan paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih bening diduga sabu dengan berat bruto 6,71 gram. Dua cangklong, dua sendok yang terbuat dari sedotan," kata Lukman kepada wartawan, Minggu (18/3/2018).
Petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip sedang yang berisi plastik klip sedang, dua buah handphone dan tiga buah timbangan elektrik. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subnit Narkoba Polsektro Tanah Abang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsektro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, penangkapan terhadap Salamon merupakan pengembangan terakit penangkapan narkoba yang dilakukan beberapa waktu lalu. Setelah mendapat informasi bila barang haram tersebut dari Salamon, petugas pun bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya.
"Dari tangan pelaku disita sembilan paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih bening diduga sabu dengan berat bruto 6,71 gram. Dua cangklong, dua sendok yang terbuat dari sedotan," kata Lukman kepada wartawan, Minggu (18/3/2018).
Petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip sedang yang berisi plastik klip sedang, dua buah handphone dan tiga buah timbangan elektrik. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subnit Narkoba Polsektro Tanah Abang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
(whb)