Dibayar Minim, Kepala Majikan Dipukul Martil Saat Tidur

Kamis, 15 Maret 2018 - 19:40 WIB
Dibayar Minim, Kepala...
Dibayar Minim, Kepala Majikan Dipukul Martil Saat Tidur
A A A
JAKARTA - Kesal lantaran gajinya dibayar minim, SH (15) melayangkan martil ke kepala majikannya hingga berlumur darah di rumah kontrakannya, Jalan Jelambar Utama IV, Jelambar Grogol Petamburan Jakarta Barat, Rabu (14/3/2018) pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan kejadian ini bermula ketika mereka adu argumen terjadi antara Wewen dan SH. Mereka berdebat mengenai gaji SH yang hanya dibayar Rp20 ribu, padahal perjanjian gaji SH dibayar Rp70 ribu.

"Pelaku tidak terima dan sempat berdebat, korban bilang tidak punya uang jadi korban belum bisa membayar," kata Edi Suranta ketika dikonfirmasi, Kamis (15/3/2018).

Meski pertengkaran sempat mereda namun rasa kesal masih membara, SH kemudian memanfaatkan Wewen yang tidur dengan melayangkan martil ke kepala Wewen.

"Pelaku ini memukul dengan palu sebanyak tiga kali sehingga korban mengalami luka di kepala dan pelipis," lanjut Edi.

Karena panik, SH membawa Wewen ke Rumah Sakit Sumber Waras. Polisi kemudian mengamankannya setelah mendapatkan laporan dari petugas piket dokter. “Kami amankan martil, kaos pelaku, kemeja kotak kotak dan satu bantal warna merah dengan noda darah,” kata Edi.

Akibat perbuatannya, SH dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0909 seconds (0.1#10.140)