Sarang Judi di Mangga Besar Digerebek, 87 Orang Dicokok
A
A
A
JAKARTA - Polisi menggerebek dua rumah di Jalan Dwiwarna, Mangga Besar, Jakarta Pusat lantaran menjadi tempat perjudian. Dalam penggerebekan itu, 87 orang diamankan terdiri dari bandar dan pemain, serta wanita paruh baya.
"Ini dari laporan masyarakat, ada kegiatan judi di rumah dan dilakukan pendalaman, ternyata betul ada," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu pada wartawan, Selasa (13/3/2018).
Menurutnya, lokasi mereka melakukan aksi judinya itu kerap berpindah tempat dan biasanya selalu mencari rumah yang kosong. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif pada sejumlah pelaku kejahatan masyarakat itu.
"Ada sebagian WNI dan WN Taiwan, ada juga perempuan yang diamankan, ada bandar dan pemain," tuturnya.
Dari hasil penggerebekan itu, tambahnya, polisi menyita barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktifitas perjudian, seperti uang, kartu domino, QQ, dan dadu.
"Satu tempat dengan dua rumah, kegiatan dilakukan utama disini yang ada meja ini. Semua diamankan total barang bukti uang Rp300 juta," katanya.
"Ini dari laporan masyarakat, ada kegiatan judi di rumah dan dilakukan pendalaman, ternyata betul ada," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu pada wartawan, Selasa (13/3/2018).
Menurutnya, lokasi mereka melakukan aksi judinya itu kerap berpindah tempat dan biasanya selalu mencari rumah yang kosong. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif pada sejumlah pelaku kejahatan masyarakat itu.
"Ada sebagian WNI dan WN Taiwan, ada juga perempuan yang diamankan, ada bandar dan pemain," tuturnya.
Dari hasil penggerebekan itu, tambahnya, polisi menyita barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktifitas perjudian, seperti uang, kartu domino, QQ, dan dadu.
"Satu tempat dengan dua rumah, kegiatan dilakukan utama disini yang ada meja ini. Semua diamankan total barang bukti uang Rp300 juta," katanya.
(ysw)