Polres Bogor dan Wartawan Deklarasi Gerakan Anti Hoax

Selasa, 13 Maret 2018 - 01:39 WIB
Polres Bogor dan Wartawan...
Polres Bogor dan Wartawan Deklarasi Gerakan Anti Hoax
A A A
BOGOR - Menyikapi masifnya kabar hoax atau bohong di media sosial (medsos), wartawan Bogor dari berbagai elemen dan tergabung dalam Pokja Wartawan Polres Bogor mendeklarasikan anti hoax, Senin 12 Maret 2018.

Deklarasi anti hoax berisi tujuh butir ini dibacakan oleh Ketua Pokja Wartawan Polres Bogor, Yopi M Doroh dari salah satu media nasional dan Lina Susanti di RM Kabayan, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sebelum deklarasi, Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika Gading selaku pembina Pokja Wartawan Polres Bogor, memberikan pernyataannya.

"Saya mendukung langkah wartawan mendeklarasikan anti hoax di Kabupaten Bogor. Ini langkah baik bagi Kamtibmas di Kabupaten Bogor. Siapapun dia, bethentilah menyebar kabar bohong. Mari kita bersama menjaga persatun dan kesatuan bangsa Indonesia," kata Dicky.

Kabar hoax, menurut dia, merupakan sebuah fitnah yang dilarang oleh agama apapun. "Saya kira agama manapun melarang menyebar hoax. Bahkan dalam agama Islam, hoax itu artinya fitnah yang jelas-jelas haram hukumnya," ungkapnya.

Sementara Yopi mengatakan, ikrar bersama tolak Hoax dan SARA ini dilakukan sebagai bentuk perang melawan kabar atau berita bohong yang selama ini masif.

"Tak hanya merugikan masyarakat, tapi hoax juga jelas-jelas berdampak negatif terhadap kinerja jurnalis maupun kepolisian itu sendiri," katanya.

Maka dari itu, pihaknya mendukung kepolisian, dalam melakukan tindakan hukum setegas-tegasnya kepada pihak atau pun kelompok yang memproduksi dan menyebarkan berita hoax, terlebih ujaran kebencian.

Ikrar tolak hoax ini melibatkan semua wartawan mulai dari media cetak, online, radio dan televisi yang biasa bertugas di Bogor.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5644 seconds (0.1#10.140)