Pelaku Penusukan Jamaah Masjid di Sawangan Akan Tes Kejiwaan

Senin, 12 Maret 2018 - 22:30 WIB
Pelaku Penusukan Jamaah Masjid di Sawangan Akan Tes Kejiwaan
Pelaku Penusukan Jamaah Masjid di Sawangan Akan Tes Kejiwaan
A A A
DEPOK - Polrestro Depok akan melakukan tes kejiwaan terhadap Silvi pelaku penusukan jamaah masjid di Sawangan, Depok. Saat ini Silvi masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat ada perilaku yang dilakukan pelaku yang mempunyai kecenderungan tidak normal. Sehingga perlu dilakukan langkah observasi kejiwaan sebagai bahan proses lanjut,” ungkap Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto pada Senin (12/3/2018).

Didik menuturkan, berdasarkan hasil olah TKP, bahwa pelaku dikenal masyarakat karena tinggal di satu kompleks Perumahan BSI. Pelaku sering menjadi jamaah di masjid itu baik salat subuh, zuhur maupun ashar.

“Pelaku beberapa waktu lalu ditegur korban karena perilakunya yang suka memarahi anak-anak dan meludahi orang lain. Kemudian malam hari sebelum kejadian, pelaku mendatangi rumah korban untuk bertemu. Saat ini masih didalami tujuannya apa,” ujarnya.( Baca: Penusuk Jamaah Masjid di Sawangan, Idap Kelainan Jiwa Sejak 2004 )

Dia mengungkapkan jika saat salat subuh pada Minggu, 11 Maret 2018 lalu pelaku diketahui sudah berada di masjid sebelum korban datang bersama putranya. “Pelaku sudah duduk di teras masjid, dan menggunakan pakaian salat. Kemudian saat korban melaksanakan salat pelaku yang membawa pisau langsung menyerang korban," ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Apalagi melihat orang tak dikenal. “Kalau ada orang asing perlu dicek identitasnya. Kalau mencurigakan bisa sama-sama melakukan identifikasi lebih lanjut,” paparnya.

Dia juga menambahkan jika bukan hanya sekali pelaku melukai korban. Beberapa waktu lalu, pelaku juga pernah melakukan pemukulan kepada korban.“Pernah melakukan pemukulan terhadap korban pada saat sedang berdoa. Ini yang kita dapatkan informasi awal. Kami sedang melakukan pemeriksaan terkait berapa lama pelaku berperilaku aneh. Terkait surat terror itu tidak ada,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6983 seconds (0.1#10.140)