Tagih Utang Pake Arit, Pria Muda Dicokok Polisi

Jum'at, 09 Maret 2018 - 18:08 WIB
Tagih Utang Pake Arit,...
Tagih Utang Pake Arit, Pria Muda Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Tagih utang sembari membawa arit, SO (32) dicokok Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku emosi karena saat ditagih utang rekannya itu malah mengajaknya berkelahi.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan pelaku diamankan setelah mencoba menagih utang sebesar Rp250 ribu ke temannya, Agus. “Dia bilang kalau uangnya engga mau bayar bakal diajak berantem,” kata Marbun ketika dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).

Hasil penyidikan sementara di ketahui, utang itu sudah sejak sebulan lalu. Karenanya dirinya datang untuk menagih utang. Namun setelah disambangi, Agus malah mengajak berantem sehingga SO kemudian balik dan membawa arit.

Meski demikian, sejumlah rekan SO sempat menghalangi agar perkelahan itu tidak berlanjut. Namun SO tetap bersikukuh dan akhirnya dibekuk polisi.

Akibat perbuatanya, SO terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran dianggap melanggar undang undang darurat no 12 tahun 1951.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0937 seconds (0.1#10.140)