Hari Pertama, 4.646 Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan 2018

Selasa, 06 Maret 2018 - 14:00 WIB
Hari Pertama, 4.646...
Hari Pertama, 4.646 Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan 2018
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 4.646 pengendara terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2018 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelanggaran paling banyak terjadi di Tangerang Kota, disusul Bekasi dan Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, sebanyak 209 pengendara ditindak di Tangerang Kota, Bekasi Kota sebanyak 179, dan Jakarta Pusat 57. Menurutnya, pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas sebanyak 198 pelanggar.

"Paling banyak yang melanggar itu pengendara motor sebanyak 748 orang, mobil penumpang sebanyak 320, mobil barang 49, dan bus 16," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018). (Baca Juga: Awal Maret, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya
Dia menambahkan, lokasi pelanggaran paling banyak di area perkantoran yakni 345 pelanggar, lalu kawasan pusat perbelanjaan 340 pelanggar dan kawasan pemukiman 175 pelanggar. Operasi itu berlangsung selama 20 hari ke depan, sejak 5-25 Maret 2018.

"Pengendara motor yang tak menggenakan helm cukup tinggi, ada 174 pelanggar, melawan arus ada 136 pelanggar, dan tanpa surat kendaraan 86 pelanggar. Umumnya pelanggaran dilakukan masyarakat berusia 30-35 tahun," katanya. (Baca Juga: Operasi Keselamatan 2018, Polisi Gandeng POM TNI(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8851 seconds (0.1#10.140)