Kelayakan Pembukaan Jalur Puncak Masih Terus Dievaluasi

Selasa, 27 Februari 2018 - 11:41 WIB
Kelayakan Pembukaan Jalur Puncak Masih Terus Dievaluasi
Kelayakan Pembukaan Jalur Puncak Masih Terus Dievaluasi
A A A
BOGOR - Meski sudah tak ada lagi penyekatan atau penutupan di sepanjang jalur Puncak, tepatnya kawasan Gunung Mas hingga Ciloto, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor masih membatasi jenis kendaraan yang akan melintasi Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Bahkan, para pemangku kebijakan saat ini belum juga mengevaluasi kondisi jalan yang sudah dan sedang diperbaiki akibat longsor beberapa waktu lalu. Mereka dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga Polres Bogor saat melakukan uji coba, sempat berencana melakukan pertemuan kembali. Namun, evaluasi uji coba tersebut hingga saat ini masih tertunda karena kesibukan pejabat instansi terkait.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama membenarkan dampak dari bencana longsor membuat jumlah kendaraan yang masuk ke jalur Puncak rata-rata setiap hari mengalami penurunan hingga 40% dibandingkan sebelum adanya bencana.

“Misalnya, pada akhir pekan saat masih diberlakukan penutupan jalur bagi kendaraan roda empat atau lebih. Jumlah total kendaraan yang memadati jalur Puncak sebanyak 56.980 unit kendaraan roda empat. Sementara pada Sabtu (10/2) jumlah total mencapai 13.909 unit kendaraan,” katanya.

Berdasarkan informasi diperolehnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor pada Senin (19/2) telah melakukan uji coba membuka Jalur Puncak yang sempat ditutup untuk proses perbaikan sejumlah titik tanah longsor pada Senin (5/2) lalu.

“Ya, hingga saat ini jalur Puncak yang sempat ditutup sudah kami buka untuk kendaraan roda empat. Tapi, masih dalam tahap uji coba dan akan terus kami evaluasi,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama, kemarin.

AKP Hasby menuturkan, uji coba ini merupakan hasil dari koordinasi dan kunjungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian PUPR, dan Polres Bogor yang telah melakukan survei pada Minggu (18/2). “Dari hasil koordinasi, mereka menyatakan bahwa Jalur Puncak bisa dilalui dan diuji coba hanya untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” katanya.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau lebih seperti bus dan truk yang menuju kawasan Cianjur masih tidak diperbolehkan lewat dan disarankan menggunakan jalur alternatif Sukabumi atau Jonggol.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi saat berkunjung ke Bogor memastikan akan mengevaluasi kondisi jalan dan uji coba tersebut pekan ini. “Tapi, intinya, dari beberapa hari kami melakukan pembukaan jalur sampai sekarang belum ada permasalahan,” katanya, Minggu (25/2/2018).

Meski dianggap tak bermasalah, Budi menyatakan setiap kebijakan terkait Jalur Puncak memerlukan pembahasan bersama seluruh pemangku kebijakan. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut dilakukan untuk menentukan kelanjutan uji coba tersebut.

Bila kondisi jalan dianggap belum mendukung, uji coba tersebut akan dilanjutkan. Menurut data kepolisian setempat, jumlah kendaraan roda empat atau lebih yang melintas di Jalur Puncak sepanjang Sabtu (24/2) mencapai 53.885 unit.

Kepadatan kendaraan membuat petugas memberlakukan sistem lalu lintas satu arah secara bergantian pada jam-jam tertentu. Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga memastikan jalan yang diperbaiki sebenarnya kuat untuk menopang beban kendaraan seberat hingga 10 ton.

Namun, kondisi cuaca di kawasan Puncak masih didominasi hujan dan kabut tebal sehingga bisa memicu longsor susulan. “Kami kerjakan (perbaikan) untuk yang lebih permanen. Pekerjaan harus selesai sebelum Lebaran 2018,” tandasnya. (Haryudi)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7917 seconds (0.1#10.140)