Polisi Akan Panggil Anies Baswedan Terkait Laporan Cyber Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait laporan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bukan hanya Anies, tapi semua yang terlibat dalam penutupan jalan itu.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, polisi bakal menindaklanjuti laporan tersebut dan nantinya bakal diteliti apakah dalam laporan itu terdapat unsur pidananya ataukah tidak. Maka itu, polisi pun bakal melakukan pemeriksaan dan mencari sumber-sumber yang berkaitan dengan penutupan jalan itu.
"Tentunya kita ambil dahulu keterangan pelapor, kita cari tahu apa saja yang dijadikan dasar untuk melaporkan proses penutupan jalan itu. Lalu, kita panggil semua pihak yang terlibat (termasuk Anies)," ujar Adi pada wartawan, Senin (26/2/2018).
Menurut Adi, pemeriksaan semua pihak yang terlibat itu, termasuk pemeriksaan pada Anies, bakal dilakukan setelah dikeluarkannya surat perintah penyelidikan (Sprindik). Adapun sprindik itu diperkirakan bakal keluar dalam waktu dekat ini dan kasusnya pun bakal ditangani Polda Metro Jaya.( Baca: Tutup Jalan Jatibaru, Anies Dilaporkan Cyber Indonesia ke Polisi )
Namun, Adi belum bisa memastikan unit mana yang bakal menyelidiki kasus tersebut lantaran masih menantikan sprindik itu keluar. Adapun pengambilan keterangan pada sejumlah pihak itu bakal dilakukan secara bertahap.
"Kita lakukan secara bertahap, apakah ini murni pertimbangannya seperti apa, pasti ada kajian. Nah kajian itu dibuat siapa? Kalau Dishub, maka Dishub yang harus menjelaskan, kalau Pak Anies nantilah meski pelapor melaporkannya Pak Anies," tuturnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, polisi bakal menindaklanjuti laporan tersebut dan nantinya bakal diteliti apakah dalam laporan itu terdapat unsur pidananya ataukah tidak. Maka itu, polisi pun bakal melakukan pemeriksaan dan mencari sumber-sumber yang berkaitan dengan penutupan jalan itu.
"Tentunya kita ambil dahulu keterangan pelapor, kita cari tahu apa saja yang dijadikan dasar untuk melaporkan proses penutupan jalan itu. Lalu, kita panggil semua pihak yang terlibat (termasuk Anies)," ujar Adi pada wartawan, Senin (26/2/2018).
Menurut Adi, pemeriksaan semua pihak yang terlibat itu, termasuk pemeriksaan pada Anies, bakal dilakukan setelah dikeluarkannya surat perintah penyelidikan (Sprindik). Adapun sprindik itu diperkirakan bakal keluar dalam waktu dekat ini dan kasusnya pun bakal ditangani Polda Metro Jaya.( Baca: Tutup Jalan Jatibaru, Anies Dilaporkan Cyber Indonesia ke Polisi )
Namun, Adi belum bisa memastikan unit mana yang bakal menyelidiki kasus tersebut lantaran masih menantikan sprindik itu keluar. Adapun pengambilan keterangan pada sejumlah pihak itu bakal dilakukan secara bertahap.
"Kita lakukan secara bertahap, apakah ini murni pertimbangannya seperti apa, pasti ada kajian. Nah kajian itu dibuat siapa? Kalau Dishub, maka Dishub yang harus menjelaskan, kalau Pak Anies nantilah meski pelapor melaporkannya Pak Anies," tuturnya.
(whb)