Pura-pura Antarkan Pulang, Fandi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Jum'at, 23 Februari 2018 - 16:29 WIB
Pura-pura Antarkan Pulang,...
Pura-pura Antarkan Pulang, Fandi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
A A A
JAKARTA - Seorang pria bernama Fandi diringkus polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan bernisial SA (22) di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari korban yang telah mengalami tindakan pelecehan seksual saat sedang berada di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok. Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya di Kelapa Gading.

"Di situ pelaku berpura-pura menawarkan korban untuk diantar pulang. Setelah korban percaya dia tidak akan melakukan kejahatan, pelaku akhirnya mengantar korban," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Namun, kata dia, di tengah perjalanan pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan temannya terlebih dahulu di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun temannya itu tidak ada, korban lalu dipaksa masuk ke dalam sebuah kamar di apartemen itu.

"Korban diajak masuk ke dalam kamar, lalu kamar itu dikunci oleh pelaku," tuturnya.

Argo menambahkan, di situ pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Meski menolak, pelaku terus memaksa korban hingga akhirnya berhasil merebut keperawanan korban.

"Setelah korban melapor kami langsung lakukan penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kelapa Gading," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0011 seconds (0.1#10.140)