Uji Coba Jalur Puncak Bogor, Truk dan Bus Tetap Dilarang Melintas
A
A
A
BOGOR - Mulai siang ini, Satlantas Polres Bogor mulai melakukan uji coba pembukaan jalur Puncak untuk kendaraan roda empat. Sedangkan bus dan truk yang memiliki tonase lebih besar tetap dilarang melintas.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, uji coba jalur Puncak Bogor untuk kendaraan roda empat sudah dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (19/2/2018) siang tadi.
Sementara itu, untuk bus dan truk yang menuju kawasan Cianjur masih tidak diperbolehkan lewat dan disarankan menggunakan jalur alternatif Sukabumi-Jonggol.
"Sampai kapannya masih akan dievaluasi untuk hasil uji coba ini. Ada tim terpadu yang memonitor ketahan jalan terutama di titik longsor. Tapi kalau hasilnya buruk akan kita tutup lagi," ujarnya. (Baca: Tertimbun Material Longsor, Polisi Tutup Jalur Puncak )
Seperti diketahui, longsor yang terjadi sejumlah titik di kawasan Puncak, Bogor beberapa waktu lalu membuat Jalur Puncak mulai dari Gunung Mas sampai Ciloto, Cianjur ditutup sementara hanya kendaraan roda dua saja yang diperbolehkan.
Dalam proses perbaikan tanah longsor tersebut, kendaraan roda dua masih diperbolehkan lewat. Namun, untuk kendaraan roda empat atau lebih sempat dialihkan melalui jalur Sukabumi-Jonggol.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, uji coba jalur Puncak Bogor untuk kendaraan roda empat sudah dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (19/2/2018) siang tadi.
Sementara itu, untuk bus dan truk yang menuju kawasan Cianjur masih tidak diperbolehkan lewat dan disarankan menggunakan jalur alternatif Sukabumi-Jonggol.
"Sampai kapannya masih akan dievaluasi untuk hasil uji coba ini. Ada tim terpadu yang memonitor ketahan jalan terutama di titik longsor. Tapi kalau hasilnya buruk akan kita tutup lagi," ujarnya. (Baca: Tertimbun Material Longsor, Polisi Tutup Jalur Puncak )
Seperti diketahui, longsor yang terjadi sejumlah titik di kawasan Puncak, Bogor beberapa waktu lalu membuat Jalur Puncak mulai dari Gunung Mas sampai Ciloto, Cianjur ditutup sementara hanya kendaraan roda dua saja yang diperbolehkan.
Dalam proses perbaikan tanah longsor tersebut, kendaraan roda dua masih diperbolehkan lewat. Namun, untuk kendaraan roda empat atau lebih sempat dialihkan melalui jalur Sukabumi-Jonggol.
(ysw)