Kasus Narkoba Roro Fitria, Polisi Buru Satu DPO

Kamis, 15 Februari 2018 - 15:24 WIB
Kasus Narkoba Roro Fitria, Polisi Buru Satu DPO
Kasus Narkoba Roro Fitria, Polisi Buru Satu DPO
A A A
JAKARTA - Polisi masih mengembangkan kasus narkoba artis seksi Roro Fitria yang tertangkap karena melakukan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, polisi tengah memburu satu orang DPO berinisial YK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menangkap WH dan Roro Fitria terkait kasus narkona. Adapun WH merupakan orang yang memasok sabu ke Roro sesuai pesanan Roro. (Baca: Nyabu, Artis Seksi Roro Fitrian Ditangkap Polisi )

"Nah WH ini dapat sabu itu dari YK, yang mana saat ini statusnya DPO dan sedang kami cari keberadaannya," ujarnya pada wartawan, Kamis (15/2/2018).

Adapun WH, bebernya, melakukan transskasi pembelian narkoba jenis sabu itu dengan YK di luar wilayah Jakarta. Usai mendapatkan barang haram itu, WH lantas berencana mengirimkan sabu itu ke rumah Roro di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"RF mengaku baru kenal dengan WH, meski belum lama ini mengenal keduanya berkomunikasi secara intens dalam pemesanan itu," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7076 seconds (0.1#10.140)