Guru Diduga Cabuli Anak Didiknya di Lingkungan Sekolah

Rabu, 14 Februari 2018 - 19:59 WIB
Guru Diduga Cabuli Anak...
Guru Diduga Cabuli Anak Didiknya di Lingkungan Sekolah
A A A
JAKARTA - Seorang wali murid kelas 3 SDN 04 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, diduga telah mencabuli anak didiknya di lingkungan sekolah. Alih-alih melakukan pijatan kecil, wali murid yang bernama Amuruddin melancarkan tindakan tak senonoh tersebut kepada muridnya yang berinisial Ar (8).

Pencabulan tersebut terbongkar setelah Ar menyaksikan berita soal pencabulan di televisi. Dengan bertanya kepada orang tuanya, Ar kemudian menceritakan aksi wali muridnya itu.

"Katanya kalau dicium dan diraba mah biasa saja," kata Ketua RW 03, Ahmad Zakhwan di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Belakangan terungkap tak hanya Ar yang digerayangi. Amiruddin juga melakukan hal serupa kepada puluhan anak didiknya yang perempuan maupun laki-laki di sekolahnya.

Kejadian itu ia lakukan ketika jam istirahat belajar dan pulang sekolah. Berpura-pura melakukan pijat kecil saat beristirahat, Amiruddin memaksa muridnya agar mau dipijat, diraba hingga memegang kemaluan korbannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan, peristiwa pencabulan itu diduga dilakukan sejak Agustus 2017. Korban baru melaporkan kejadian itu pada Senin 12 Februari 2018.

"Guru masih kita lakukan pemeriksaan. Masih kita proses sedang dimintai keterangan di Unit PPA Polres. Yang bersangkutan sudah diamankan," ujar Edy.

Edy mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus ini. Dari pengembangan, ia menjelaskan tak menutup kemungkinan korban bertambah.

"Untuk sementara korban satu orang tapi masih mengembang. Menurut keterangan dari saksi ada korban lain tapi saat ini masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Kasudin Pendidikan II Jakarta Barat, Uripasih mengaku telah memanggil kepala sekolah untuk menindaklanjuti kejadian itu.

"Dari keterangan kepala sekolah, guru tersebut melakukan hal tersebut di musala sekolah. Saat sepi dipanggil kemudian dipeluk dan sebagainya," ucap Uripasih.

Rencananya, setelah hasil pemeriksaan, Uripasih mengatakan akan memberikan sanksi dengan rujukan hasil pemeriksaan polisi. "Kalau memang dia bersalah pasti akan kami sanksi, bisa sampai dipecat," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0813 seconds (0.1#10.140)