Pemprov DKI Godok Aturan Rumah Bisa Jadi Tempat Usaha
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membahas rencana memberikan izin bagi pelaku UMKM untuk menjadikan rumah mereka sebagai tempat usaha. Perizinan usaha merupakan salah satu program dari OK OCE.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, selama ini pelaku UMKM kesulitan dalam memperoleh perizinan karena bagian dari home industry. Bicara mengenai perizinan usaha, lanjut Sandi, hal tersebut masuk dalam program OK OCE.
"Salah satu pilar dari OK OCE adalah garasi inovasi di mana kita memberikan kemudahan bagi setiap pengusaha pemula, pengusaha kecil, usaha mikro yang memulai usahanya di rumah sendiri atau kita lihat sebagai contoh yang showcase sama seperti di silicon raley yang microsoft, apple dimulai di garasi," kata Sandi pada wartawan di Balai Kota pada Senin (12/2/2018).
Sandi menuturkan, tak menutup kemungkinan, jika aturannya sudah dibahas dan ditetapkan, maka warga Jakarta yang keterbatasan modal tempat usaha bisa membuka lapak dagangannya di rumah. "Rencananya hari ini kita akan bahas finalisasinya mudah-mudahan bisa kita tuntaskan sebagai salah satu terobosan masalah perizinan yang mengacu pada beberapa kaidah misalnya lahan luas usaha dalam rumah, jumlah karyawan, tidak timbulkan limbah atau gangguan pada tetangganya, juga masalah lalu lintas yang ditimbulkan," tuturnya.
Adanya pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka akan muncul keluasan bagi para pengusaha kecil untuk membuka usaha di tempat tinggalnya. "Dengan pertimbangan tersebut, kemungkinan kita akan miliki keleluasaan izin bagi pengusaha. Hal ini kita harapkan dari sini akan ada puluhan ribu usaha yang kita berikan izin untuk berkembang. Ini yang jadi terobosan untuk penciptaan lapanga usaha ke depan," ucapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, selama ini pelaku UMKM kesulitan dalam memperoleh perizinan karena bagian dari home industry. Bicara mengenai perizinan usaha, lanjut Sandi, hal tersebut masuk dalam program OK OCE.
"Salah satu pilar dari OK OCE adalah garasi inovasi di mana kita memberikan kemudahan bagi setiap pengusaha pemula, pengusaha kecil, usaha mikro yang memulai usahanya di rumah sendiri atau kita lihat sebagai contoh yang showcase sama seperti di silicon raley yang microsoft, apple dimulai di garasi," kata Sandi pada wartawan di Balai Kota pada Senin (12/2/2018).
Sandi menuturkan, tak menutup kemungkinan, jika aturannya sudah dibahas dan ditetapkan, maka warga Jakarta yang keterbatasan modal tempat usaha bisa membuka lapak dagangannya di rumah. "Rencananya hari ini kita akan bahas finalisasinya mudah-mudahan bisa kita tuntaskan sebagai salah satu terobosan masalah perizinan yang mengacu pada beberapa kaidah misalnya lahan luas usaha dalam rumah, jumlah karyawan, tidak timbulkan limbah atau gangguan pada tetangganya, juga masalah lalu lintas yang ditimbulkan," tuturnya.
Adanya pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka akan muncul keluasan bagi para pengusaha kecil untuk membuka usaha di tempat tinggalnya. "Dengan pertimbangan tersebut, kemungkinan kita akan miliki keleluasaan izin bagi pengusaha. Hal ini kita harapkan dari sini akan ada puluhan ribu usaha yang kita berikan izin untuk berkembang. Ini yang jadi terobosan untuk penciptaan lapanga usaha ke depan," ucapnya.
(whb)