Polda Metro Jaya Dalami Kasus Narkoba Oknum Staf Setjen DPR
A
A
A
JAKARTA - Polisi terus mengembangkan kasus penangkapan oknum staf Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Robby Salam yang kedapatan menyimpan narkoba. Penyidik mendalami dugaan keterlibatan orang lain di lingkungan parlemen.
"Kita dalami, hingga saat ini belum ada dugaan keterlibatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Jumat (9/2/2018).
Dia menerangkan, Robby ditangkap pada Senin, 5 Februari 2018 lalu di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,5 gram. Sebelum menangkap Robby, polisi terlebih dahulu menangkap empat orang berinisial KH, JS, JW, dan AT di sebuah hotel Jakarta Selatan.
Setelah menangkap Robby, lanjut Argo, polisi melakukan pengembangan lagi dan menangkap RH di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sehingga total orang yang ditangkap ada enam orang. Sedang barang bukti yang diamankan semuanya sebanyak 66 gram sabu, ganja 13 gram, dan timbangan.
"Kita dalami, hingga saat ini belum ada dugaan keterlibatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Jumat (9/2/2018).
Dia menerangkan, Robby ditangkap pada Senin, 5 Februari 2018 lalu di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,5 gram. Sebelum menangkap Robby, polisi terlebih dahulu menangkap empat orang berinisial KH, JS, JW, dan AT di sebuah hotel Jakarta Selatan.
Setelah menangkap Robby, lanjut Argo, polisi melakukan pengembangan lagi dan menangkap RH di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sehingga total orang yang ditangkap ada enam orang. Sedang barang bukti yang diamankan semuanya sebanyak 66 gram sabu, ganja 13 gram, dan timbangan.
(whb)