Pakai Methanol Berlebihan, Ini Efek Pengguna Parfum Palsu
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mengimbau masyarakat berhati-hati saat membeli parfum sevara online lantaran ada parfum palsu merek ternama. Meski harganya murah, tapi efeknya membahayakan kulit.
Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, sebelum membeli parfum, masyarakat harus mengeceknya terlebih dahulu. Salah satunya, mengeceknya dengan KLIK.
KLIK, kata dia, artinya Kemasan, Label, Izin, dan Kadaluarsanya. Masyarakat harus mengecek apakah barang itu masih segel atau tidak, apakah memuat informasi lengkap atau tidak, izin edarnya ada atau tidak, dan harus dicek tanggalnya pula.
"Pengecekan izin edar, bisa langsung menanyakan ke BPOM langsung dengan menghubungi nomor 1500533. Masyarakat juga bisa melapor ke BPOM saat menemukan barang dagangan palsu atau membahayakan," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Terkait temuan parfum palsu di Taman Sari, Jakarta Barat, paparnya, diketahui kalau parfum itu memiliki kandungan methanol melebih batas standar, mencapai 26%. Ethanol dan methanol memang tak bisa dipisahkan dalam membuat parfum, tapi batas maksimalnya hanya 5%. (Baca Juga: Bikin Parfum Palsu Beromzet Rp36 M, HO Terancam 5 Tahun Penjara
Maka itu, tambah Dewi, masyarakat harus lebih teliti dalam membeli produk apapun. "Pewarnanya juga berbahaya karena menggunakan pewarna cap stempel. Efeknya saat digunakan secara terus-menerus dapat menyebabkan kanker kulit dan gangguan pernapasan," tuturnya.
Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, sebelum membeli parfum, masyarakat harus mengeceknya terlebih dahulu. Salah satunya, mengeceknya dengan KLIK.
KLIK, kata dia, artinya Kemasan, Label, Izin, dan Kadaluarsanya. Masyarakat harus mengecek apakah barang itu masih segel atau tidak, apakah memuat informasi lengkap atau tidak, izin edarnya ada atau tidak, dan harus dicek tanggalnya pula.
"Pengecekan izin edar, bisa langsung menanyakan ke BPOM langsung dengan menghubungi nomor 1500533. Masyarakat juga bisa melapor ke BPOM saat menemukan barang dagangan palsu atau membahayakan," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Terkait temuan parfum palsu di Taman Sari, Jakarta Barat, paparnya, diketahui kalau parfum itu memiliki kandungan methanol melebih batas standar, mencapai 26%. Ethanol dan methanol memang tak bisa dipisahkan dalam membuat parfum, tapi batas maksimalnya hanya 5%. (Baca Juga: Bikin Parfum Palsu Beromzet Rp36 M, HO Terancam 5 Tahun Penjara
Maka itu, tambah Dewi, masyarakat harus lebih teliti dalam membeli produk apapun. "Pewarnanya juga berbahaya karena menggunakan pewarna cap stempel. Efeknya saat digunakan secara terus-menerus dapat menyebabkan kanker kulit dan gangguan pernapasan," tuturnya.
(mhd)