Kasus Polantas Diseret di Matraman, Polisi Gelar Rekonstruksi
A
A
A
JAKARTA - Polisi melakukan rekonstruksi kasus anggota kepolisian bernama Bripda Dimas Prianggoro yang diseret Tessa Granitsa Satari (35) dengan mobilnya di Matraman, Jakarta Timur. Dalam rekonstruksi tersebut, Tessa memerankan 13 adegan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana mengatakan, ada 13 adegan yang diperagakan tersangka, Tessa, sejak saat datang di Halte Busway Pemuda Pramuka hingga akhirnya menyeret Bripda Dimas sampai membuat tangannya luka.
Adegan pertama, kata dia, Tessa mengenderai mobilnya melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani, adegan kedua Tessa masuk ke Jalur Busway di sekitar Trafic Light (TL) Utan Kayu. Pada adegan Bripda Dimas melihat Tessa melanggar dan hendak dihentikan korban, sedang adegan keempat Bripda Dimas menghampiri Tessa di pintu sebelah kanan. (Baca: Ogah Diberhentikan, Pengemudi Oplel Blazer Seret Polisi hingga 10 Meter )
"Adegan kelima, korban meminta menunjukan surat kelengkapan kendaraan terhadap pengemudi," ujarnya pada wartawan, Kamis (1/2/2018).
Adegan keenam, paparnya, Tessa menunjukkan STNK, tapi dia tak punya SIM dan adegan ketujuh, Bripda Dimas mengambil STNK Tessa. Namun, Tessa sengaja menjatuhkan STNK di dalam mobilnya hingga pada adegan kedelapan, Bripda Dimas melihat Tessa tak ada niat mengambil STNK yang jatuh itu.
"Pada adegan sembilan, saat akan mengambil itu, tangan kiri korban dipegang pelaku. Diadegan ke 10 Tessa yang sudah memegang tangan Dimas langsung tancap gas," tuturnya.
Adegan 11, ungkapnya, Bripda Dimas jatuh dan mengalami patah di bagian tangan kiri lantaran diseret sejauh 10 meter. Lalu adegan 12 dan 13, ada 2 saksi di lokasi yang melihat kejadian lalu berusaha menolong Bripda Dimas.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana mengatakan, ada 13 adegan yang diperagakan tersangka, Tessa, sejak saat datang di Halte Busway Pemuda Pramuka hingga akhirnya menyeret Bripda Dimas sampai membuat tangannya luka.
Adegan pertama, kata dia, Tessa mengenderai mobilnya melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani, adegan kedua Tessa masuk ke Jalur Busway di sekitar Trafic Light (TL) Utan Kayu. Pada adegan Bripda Dimas melihat Tessa melanggar dan hendak dihentikan korban, sedang adegan keempat Bripda Dimas menghampiri Tessa di pintu sebelah kanan. (Baca: Ogah Diberhentikan, Pengemudi Oplel Blazer Seret Polisi hingga 10 Meter )
"Adegan kelima, korban meminta menunjukan surat kelengkapan kendaraan terhadap pengemudi," ujarnya pada wartawan, Kamis (1/2/2018).
Adegan keenam, paparnya, Tessa menunjukkan STNK, tapi dia tak punya SIM dan adegan ketujuh, Bripda Dimas mengambil STNK Tessa. Namun, Tessa sengaja menjatuhkan STNK di dalam mobilnya hingga pada adegan kedelapan, Bripda Dimas melihat Tessa tak ada niat mengambil STNK yang jatuh itu.
"Pada adegan sembilan, saat akan mengambil itu, tangan kiri korban dipegang pelaku. Diadegan ke 10 Tessa yang sudah memegang tangan Dimas langsung tancap gas," tuturnya.
Adegan 11, ungkapnya, Bripda Dimas jatuh dan mengalami patah di bagian tangan kiri lantaran diseret sejauh 10 meter. Lalu adegan 12 dan 13, ada 2 saksi di lokasi yang melihat kejadian lalu berusaha menolong Bripda Dimas.
(ysw)