Tetap Beroperasi, Bima Arya Segel Dua Diskotik di Kota Bogor
A
A
A
BOGOR - Pemkot Bogor menyegel diskotik Lipss Pool and Club dan X-One di kawasan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, lantaran manajemen tak mengindahkan peringatan dan teguran. Penyegalan ini dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya pada Rabu (31/01/2018) dini hari.
Pengelola hiburan tak bisa mengelak, ketika rombongan Pemkot Bogor mendatangi dan kedapatan dua diskotik tersebut beroperasi, bahkan di papan agenda acara Lipss Club terpajang tulisan Tuesday Dancing & Happines dengan menampilkan beberapa disc jokey (DJ).
Suasana pun mendadak sepi, ketika Bima didampingi Komandan Distrik Militer (Dandim) 0606 Letkol (Arm) Doddy Suhardiman bersama Satpol PP menggeruduk Lipss. Satu persatu pengunjung sengaja menghindar atau diminta pulang oleh aparat.
Bima Arya langsung mengecek sudut demi sudut ruangan dan bertemu dengan pemilik Lipss Edy Susanto. Sang pemilik mengakui sempat mengoperasikan diskotik itu.( Baca Juga: Baca: Kronologi Penembakan Kader Gerindra oleh Anggota Brimob di Bogor
"Jadi tidak boleh ada diskotik untuk izin-izin lain, silakan diajukan. Restoran, cafe, karaoke silahkan diajukan. Tapi nanti pemerintah kota yang memutuskan akan diberikan izin seperti apa," terangnya. Mengenai nasib karyawan, Bima yang sempat berbincang dengan para karyawan diskotik menyatakan akan memperhatikan lapangan pekerjaan lain bagi mereka.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat setuju dengan sikap tegas Pemkot yang menutup dua THM ternama di Kota Bogor itu.
"Lagian pemasukan PAD dari sektor THM terbilang kecil, perkiraan capaian PAD tahun 2018 dari diskotik hanya Rp171 juta per tahun, karaoke Rp5,5 juta per tahun dan billiard Rp200 juta per tahun.
“Jadi, PAD dari diskotik sangat rendah, sementara mudhorotnya cukup besar,” ungkapnya.
Pengelola hiburan tak bisa mengelak, ketika rombongan Pemkot Bogor mendatangi dan kedapatan dua diskotik tersebut beroperasi, bahkan di papan agenda acara Lipss Club terpajang tulisan Tuesday Dancing & Happines dengan menampilkan beberapa disc jokey (DJ).
Suasana pun mendadak sepi, ketika Bima didampingi Komandan Distrik Militer (Dandim) 0606 Letkol (Arm) Doddy Suhardiman bersama Satpol PP menggeruduk Lipss. Satu persatu pengunjung sengaja menghindar atau diminta pulang oleh aparat.
Bima Arya langsung mengecek sudut demi sudut ruangan dan bertemu dengan pemilik Lipss Edy Susanto. Sang pemilik mengakui sempat mengoperasikan diskotik itu.( Baca Juga: Baca: Kronologi Penembakan Kader Gerindra oleh Anggota Brimob di Bogor
"Jadi tidak boleh ada diskotik untuk izin-izin lain, silakan diajukan. Restoran, cafe, karaoke silahkan diajukan. Tapi nanti pemerintah kota yang memutuskan akan diberikan izin seperti apa," terangnya. Mengenai nasib karyawan, Bima yang sempat berbincang dengan para karyawan diskotik menyatakan akan memperhatikan lapangan pekerjaan lain bagi mereka.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat setuju dengan sikap tegas Pemkot yang menutup dua THM ternama di Kota Bogor itu.
"Lagian pemasukan PAD dari sektor THM terbilang kecil, perkiraan capaian PAD tahun 2018 dari diskotik hanya Rp171 juta per tahun, karaoke Rp5,5 juta per tahun dan billiard Rp200 juta per tahun.
“Jadi, PAD dari diskotik sangat rendah, sementara mudhorotnya cukup besar,” ungkapnya.
(whb)