Berdamai, Pelaku-Korban Penyekapan serta Pencabulan Akan Menikah
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Keluarga pelaku dan korban penyekapan disertai pemerkosaan di Tangerang Selatan sepakat menikahkan keduanya. Firman Saputra (20) dan Anita Silviani (21) yang pernah menjalani hubungan asmara ini dalam waktu dekat akan melangsungkan ijab kabul.
Beberapa waktu lalu, polisi mencokok Firman Saputra di penginapan Bamboo Guest House, Jalan WR Supratman Blok A/1, Sektor 3 Bintaro Jaya, Pondok Ranji, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Ketika itu, Firman dilaporkan telah menyekap dan menyetubuhi berulang kali mantan kekasihnya, Anita Silviani.
Korban dibuat tak berdaya menuruti hasrat seksual pelaku, lantaran diancam jika video mesum yang mereka lakukan saat berpacaran dulu akan disebar luas. Akibat ulahnya, Firman yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk itu langsung ditangkap pada 20 Januari 2018 malam.
Meski telah dijebloskan ke penjara, kini keluarga dari kedua belah pihak rupanya bersepakat untuk menikahkan putra dan putrinya itu. Mereka pun tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada polisi.
"Keluarga mereka (korban dan tersangka), bersepakat untuk menikahkan secara resmi," ungkap Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi pada Rabu (31/1/2018).
Pihak keluarga diwakili oleh orang tua masing-masing, yakni ayah dari Anita, Sajam, serta ayah dari Firman bernama Suwoto. Mereka membuat kesepakatan agar proses penyelesaian kasus tersebut di selesaikan di luar hukum, dengan mengajukan juga permintaan penangguhan penahanan.
"Korban dan pelaku sudah didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Saat ini keduanya tinggal menunggu penangguhan penahanan dari polisi. Kasusnya tetap jalan, nanti proses pernikahan akan menjadi pertimbangan hakim untuk mengambil putusannya," ujar Alex.
Diberitakan sebelumnya, awal perkenalan antara pelaku dan korban terjadi pada sekira November 2017 lalu. Dari pertemuan itu, kedekatan keduanya pun berlanjut ke hubungan asmara. Karena lupa diri, mereka akhirnya melakukan hubungan layaknya pasangan suami-isteri.
Tanpa disangka, Firman ternyata merekam setiap adegan persetubuhannya dengan Anita. Video itulah yang dimanfaatkannya untuk memaksa Anita agar bertemu dan mengulangi perbuatan tersebut, meski status asmara keduanya telah berlalu pada akhir tahun 2017 lalu.
Beberapa waktu lalu, polisi mencokok Firman Saputra di penginapan Bamboo Guest House, Jalan WR Supratman Blok A/1, Sektor 3 Bintaro Jaya, Pondok Ranji, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Ketika itu, Firman dilaporkan telah menyekap dan menyetubuhi berulang kali mantan kekasihnya, Anita Silviani.
Korban dibuat tak berdaya menuruti hasrat seksual pelaku, lantaran diancam jika video mesum yang mereka lakukan saat berpacaran dulu akan disebar luas. Akibat ulahnya, Firman yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk itu langsung ditangkap pada 20 Januari 2018 malam.
Meski telah dijebloskan ke penjara, kini keluarga dari kedua belah pihak rupanya bersepakat untuk menikahkan putra dan putrinya itu. Mereka pun tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada polisi.
"Keluarga mereka (korban dan tersangka), bersepakat untuk menikahkan secara resmi," ungkap Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi pada Rabu (31/1/2018).
Pihak keluarga diwakili oleh orang tua masing-masing, yakni ayah dari Anita, Sajam, serta ayah dari Firman bernama Suwoto. Mereka membuat kesepakatan agar proses penyelesaian kasus tersebut di selesaikan di luar hukum, dengan mengajukan juga permintaan penangguhan penahanan.
"Korban dan pelaku sudah didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Saat ini keduanya tinggal menunggu penangguhan penahanan dari polisi. Kasusnya tetap jalan, nanti proses pernikahan akan menjadi pertimbangan hakim untuk mengambil putusannya," ujar Alex.
Diberitakan sebelumnya, awal perkenalan antara pelaku dan korban terjadi pada sekira November 2017 lalu. Dari pertemuan itu, kedekatan keduanya pun berlanjut ke hubungan asmara. Karena lupa diri, mereka akhirnya melakukan hubungan layaknya pasangan suami-isteri.
Tanpa disangka, Firman ternyata merekam setiap adegan persetubuhannya dengan Anita. Video itulah yang dimanfaatkannya untuk memaksa Anita agar bertemu dan mengulangi perbuatan tersebut, meski status asmara keduanya telah berlalu pada akhir tahun 2017 lalu.
(whb)