Polisi Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Direktur LBH Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal memeriksa Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa terkait pernyataannya di televisi tentang pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Saat ini, polisi tengah menjadwal ulang pemeriksaan itu.
"Jadi soal pemeriksaan dia (Alghiffari), kita jadwalkan ulang, kita juga bisa proaktif ke kantornya pun tak masalah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (30/1/2018).
Menurutnya, polisi perlu mengklarifikasi pernyataan direktur LBH Jakarta itu sewaktu berbicara di stasiun televisi beberapa waktu lalu. Sebab, bila memang itu fakta hukum, tentu bisa membantu pengungkapan kasus Novel.
Namun, tambah Argo, waktu pemeriksaan itu tergantung penyidik. Dia pun tak bisa memastikan kapan pemeriksaan itu dilakukan.
"Kalau fakta hukum, kan perlu kita ungkapkan seperti apa fakta hukum itu, tapi kalau itu asumsi bisa jadi fitnah. Itu kan tidak dibenarkan agama dan norma hukum," katanya.
"Jadi soal pemeriksaan dia (Alghiffari), kita jadwalkan ulang, kita juga bisa proaktif ke kantornya pun tak masalah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (30/1/2018).
Menurutnya, polisi perlu mengklarifikasi pernyataan direktur LBH Jakarta itu sewaktu berbicara di stasiun televisi beberapa waktu lalu. Sebab, bila memang itu fakta hukum, tentu bisa membantu pengungkapan kasus Novel.
Namun, tambah Argo, waktu pemeriksaan itu tergantung penyidik. Dia pun tak bisa memastikan kapan pemeriksaan itu dilakukan.
"Kalau fakta hukum, kan perlu kita ungkapkan seperti apa fakta hukum itu, tapi kalau itu asumsi bisa jadi fitnah. Itu kan tidak dibenarkan agama dan norma hukum," katanya.
(zik)