Geng Motor Mengamuk, ABG 16 Tahun Dibacok di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Seorang remaja Muhammad Jafar Sofyan (16) dibacok kawanan geng motor di Jalan Raya Seroja RT 03/18, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (28/1/2018) dini hari tadi. Akibat pembacokan tersebut korban menderita luka di paha kiri
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, pengeroyokan terjadi di depan steam motor Orange, saat itu, korban bersama delapan temannya sedang berkumpul. Tiba-tiba mereka dihampiri oleh sekelompok geng motor yang diperkirakan berjumlah 20 orang.
"Dengan membawa berbagai senjata tajam, geng motor tersebut menantang kelompok korban yang sedang berkumpul. Takut menjadi korban kekerasan, Jafar bersama rekannya berusaha kabur," kata Indarto pada Minggu (28/1/2018).
Para pelaku pun bergegas menghadang korban hingga akhirnya dikeroyok. Bahkan salah satu tersangka langsung mengeluarkan celurit dan membacoknya ke paha kiri korban.
Melihat korban terluka, para pelaku bergegas kabur. Sedangkan korban dibawa ke RS Seto Hasbadi untuk mendapatkan perawatan. Korban menderita luka bacokan sepanjang empat sentimeter dan harus menerima delapan jahitan.
”Kasusnya masih ditangani penyidik, kita sedang memburu pelakunya,” ujar Indarto. Menurut Indarto, berdasarkan keterangan korban, para pelaku diduga berasal dari Kampung Pisang Batu, Medan Satria dan kabur kesekitaran Pasar Bungur.
Saat ini petugas telah mengamankan 26 remaja yang diduga pelaku pembacokan dan pengeroyokan korban untuk dimintai keterangan.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari menambahkan, 26 remaja yang diamankan masih diperiksa penyidik.
Kemungkinan polisi bakal menaikan statusnya menjadi tersangka, apalagi keterangan sementara mereka ikut dalam penyerangan itu.”Kita menunggu gelar perkara dulu setelah pemeriksaan,” tambahnya.
Menurut dia, selain menggali keterangan para remaja itu, polisi juga masih mencari sebilah celurit yang digunakan untuk membacok Jafar. Diduga celurit itu disembunyikan di rumah salah satu remaja yang diamankan.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, pengeroyokan terjadi di depan steam motor Orange, saat itu, korban bersama delapan temannya sedang berkumpul. Tiba-tiba mereka dihampiri oleh sekelompok geng motor yang diperkirakan berjumlah 20 orang.
"Dengan membawa berbagai senjata tajam, geng motor tersebut menantang kelompok korban yang sedang berkumpul. Takut menjadi korban kekerasan, Jafar bersama rekannya berusaha kabur," kata Indarto pada Minggu (28/1/2018).
Para pelaku pun bergegas menghadang korban hingga akhirnya dikeroyok. Bahkan salah satu tersangka langsung mengeluarkan celurit dan membacoknya ke paha kiri korban.
Melihat korban terluka, para pelaku bergegas kabur. Sedangkan korban dibawa ke RS Seto Hasbadi untuk mendapatkan perawatan. Korban menderita luka bacokan sepanjang empat sentimeter dan harus menerima delapan jahitan.
”Kasusnya masih ditangani penyidik, kita sedang memburu pelakunya,” ujar Indarto. Menurut Indarto, berdasarkan keterangan korban, para pelaku diduga berasal dari Kampung Pisang Batu, Medan Satria dan kabur kesekitaran Pasar Bungur.
Saat ini petugas telah mengamankan 26 remaja yang diduga pelaku pembacokan dan pengeroyokan korban untuk dimintai keterangan.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari menambahkan, 26 remaja yang diamankan masih diperiksa penyidik.
Kemungkinan polisi bakal menaikan statusnya menjadi tersangka, apalagi keterangan sementara mereka ikut dalam penyerangan itu.”Kita menunggu gelar perkara dulu setelah pemeriksaan,” tambahnya.
Menurut dia, selain menggali keterangan para remaja itu, polisi juga masih mencari sebilah celurit yang digunakan untuk membacok Jafar. Diduga celurit itu disembunyikan di rumah salah satu remaja yang diamankan.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(whb)