Sebaja: Becak Bakal Diatur, Bukan Ditambah di Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium menyatakan mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengatur becak eksisting di Jakarta. Paslanya, fakta di lapangan masih banyak becak yang beroperasi di sejumlah tempat di Jakarta.
Dalam rilis yang diterima SINDOnews, pengurus Sebaja, Rasdulah mengatakan, Sebaja mengusulkan becak dapat diatur agar lebih rapih dan terkontrol. Becak adalah angkutan yang ramah lingkungan, karena tidak menggunakan bahan bakar yang membuat polusi.
Becak juga angkutan yang aman karena melayani rute jarak dekat dan lambat sesuai karakter jalan lingkungan. Selain itu becak juga masih digunakan oleh konsumen khususnya di pasar karena fleksibilitasnya mengangkut orang dan barang. Karakter itulah yang akan terus dipertahankan dalam lingkungan permukiman yang semakin lama semakin polutif akibat tidak terkontrolnya intensitas kendaraan bermotor.
"Becak kami usulkan berubah menjadi angkutan lingkungan atau angling dengan rute trayek di lingkungan permukiman yang diatur, jumlah yang dibatasi dan tidak tertutup kemungkinan dengan desain baru yang lebih kekinian tapi tetap mempertahankan karakter utamanya," kata Rasdulah dalam siaran tertulisnya yang diterima SINDOnews pada Minggu (28/1/2018).
Selain di lingkungan permukiman, Sebaja juga akan mengusulkan becak wisata yang beroperasi di kawasan wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, Monas, dan tempat lain yang memiliki wilayah luas. Dengan demikian, lanjut Rasdullah, pengaturan becak menjadi angkutan lingkungan dan angkutan wisata sudah sesuai dengan Perda No.8/2007 Pasal 29 ayat (2) dengan syarat izin Gubernur.
Rasdulah menuturkan, pengaturan becak juga mencerminkan visi transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan becak sebagai angkutan lingkungan dan wisata yang terbatas dan tertata, maka kami akan mengajukan konsep pengaturan becak kepada Pemda DKI Jakarta.
Konsep pengaturan becak menjadi angling dan wisata dimulai dengan identifikasi data identitas pengemudi dan becaknya, tanda/nomor becak dan dilanjutkan dengan penetapan rute trayek eksisting di kawasan lingkungan dan wisata, dan peremajaan becak dengan model baru. Penyusunan konsep pengaturan becak angling dan wisata dilakukan secara kolaboratif antara Sebaja, akademisi dan Pemda DKI Jakarta.
Rasdulah menambahkan, sebagai langkah pertama dan untuk mencegah datangnya becak baru, Sebaja bersama akademisi dan Dinas Perhubungan menggelar pendataan, pemotretan dan penandaan becak pada 25-26 Januari 2018 di 11 wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Pendataan dilakukan dengan cara setiap pengemudi becak harus membawa becaknya dan hanya berlaku satu becak satu pengemudi.
Setelah didata, pengemudi dan becaknya difoto oleh petugas yang kemudian becaknya ditandai dengan stiker dan cat semprot. Terkait isu datangnya becak baru dari daerah, para pengemudi becak eksisting pun sangat keberatan jika ada becak baru dari daerah karena akan meningkatkan daya saing.
"Para pengemudi becak eksisting telah bersepakat akan mengawasi setiap wilayah, jika ada becak baru yang masuk maka akan kami cegat dan laporkan ke pihak Satpol PP maupun Dinas Perhubungan," ucapnya.
Rasdulah berharap rencana pengaturan becak angling dan wisata tidak bergulir menjadi alat politik bagi kepentingan tertentu. Kami hanya berharap becak model baru dapat berjalan sesuai rencana dan sama-sama berkontribusi bagi pembangunan Jakarta.
Dalam rilis yang diterima SINDOnews, pengurus Sebaja, Rasdulah mengatakan, Sebaja mengusulkan becak dapat diatur agar lebih rapih dan terkontrol. Becak adalah angkutan yang ramah lingkungan, karena tidak menggunakan bahan bakar yang membuat polusi.
Becak juga angkutan yang aman karena melayani rute jarak dekat dan lambat sesuai karakter jalan lingkungan. Selain itu becak juga masih digunakan oleh konsumen khususnya di pasar karena fleksibilitasnya mengangkut orang dan barang. Karakter itulah yang akan terus dipertahankan dalam lingkungan permukiman yang semakin lama semakin polutif akibat tidak terkontrolnya intensitas kendaraan bermotor.
"Becak kami usulkan berubah menjadi angkutan lingkungan atau angling dengan rute trayek di lingkungan permukiman yang diatur, jumlah yang dibatasi dan tidak tertutup kemungkinan dengan desain baru yang lebih kekinian tapi tetap mempertahankan karakter utamanya," kata Rasdulah dalam siaran tertulisnya yang diterima SINDOnews pada Minggu (28/1/2018).
Selain di lingkungan permukiman, Sebaja juga akan mengusulkan becak wisata yang beroperasi di kawasan wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, Monas, dan tempat lain yang memiliki wilayah luas. Dengan demikian, lanjut Rasdullah, pengaturan becak menjadi angkutan lingkungan dan angkutan wisata sudah sesuai dengan Perda No.8/2007 Pasal 29 ayat (2) dengan syarat izin Gubernur.
Rasdulah menuturkan, pengaturan becak juga mencerminkan visi transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan becak sebagai angkutan lingkungan dan wisata yang terbatas dan tertata, maka kami akan mengajukan konsep pengaturan becak kepada Pemda DKI Jakarta.
Konsep pengaturan becak menjadi angling dan wisata dimulai dengan identifikasi data identitas pengemudi dan becaknya, tanda/nomor becak dan dilanjutkan dengan penetapan rute trayek eksisting di kawasan lingkungan dan wisata, dan peremajaan becak dengan model baru. Penyusunan konsep pengaturan becak angling dan wisata dilakukan secara kolaboratif antara Sebaja, akademisi dan Pemda DKI Jakarta.
Rasdulah menambahkan, sebagai langkah pertama dan untuk mencegah datangnya becak baru, Sebaja bersama akademisi dan Dinas Perhubungan menggelar pendataan, pemotretan dan penandaan becak pada 25-26 Januari 2018 di 11 wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Pendataan dilakukan dengan cara setiap pengemudi becak harus membawa becaknya dan hanya berlaku satu becak satu pengemudi.
Setelah didata, pengemudi dan becaknya difoto oleh petugas yang kemudian becaknya ditandai dengan stiker dan cat semprot. Terkait isu datangnya becak baru dari daerah, para pengemudi becak eksisting pun sangat keberatan jika ada becak baru dari daerah karena akan meningkatkan daya saing.
"Para pengemudi becak eksisting telah bersepakat akan mengawasi setiap wilayah, jika ada becak baru yang masuk maka akan kami cegat dan laporkan ke pihak Satpol PP maupun Dinas Perhubungan," ucapnya.
Rasdulah berharap rencana pengaturan becak angling dan wisata tidak bergulir menjadi alat politik bagi kepentingan tertentu. Kami hanya berharap becak model baru dapat berjalan sesuai rencana dan sama-sama berkontribusi bagi pembangunan Jakarta.
(whb)