Cabuli Anak Kandung, Tedy Dibekuk Polisi di Setiabudi

Jum'at, 26 Januari 2018 - 12:14 WIB
Cabuli Anak Kandung,...
Cabuli Anak Kandung, Tedy Dibekuk Polisi di Setiabudi
A A A
JAKARTA - Seorang ayah bernama Tedy Wahyudi ditangkap polisi karena tega mencabuli anak kandungnya berinisial A yang masih berusia 3 tahun. Kasus itu terungkap setelah korban bercerita pada ibunya.

Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu mengatakan, peristiwa berawal saat rumah tangga pelaku sedang tak akur. Adapun kedua pasutri itu tinggal di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat itu, bebernya, pelaku hendak memandikan anaknya yang masih berusia 3 tahun itu. Mendadak, hasrat untuk berhubungan badan muncul, mengingat istrinya pun tak mau lagi memuaskan nafsu birahinya.

"Saat curiga anaknya dilakukan perbuatan itu, dia hanya bercerita ke saudara-saudaranya saja," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Menurut dia, ibu korban tak mau bercerita ke orang lainnya dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Alhasil, pelaku pun kembali melakukan aksi bejatnya itu saat ibunda A sedang tak berada di luar rumah. (Baca Juga: Kesal dengan Mantan Istri, Darmanto Cabuli Anak Kandung
"Korban lalu bercerita pada ibunya merasakan sakit di kemaluannya. Bukde korban yang seorang dokter akhirnya tahu hingga akhirnya dilaporkan ke polisi," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menerangkan, kepada polisi pelaku mengaku hanya satu kali melakukan perbuatan terkutuknya itu. Namun, kasusnya tersebut juga masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh polisi.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan pada pelaku. Dan kami akan datangkan psikolog untuk memudahkan korban agar mau bercerita lebih detil, korban juga akan dilakukan trauma heling," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)