Terkait Kasus Novel, Ini Alasan Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta

Kamis, 25 Januari 2018 - 14:19 WIB
Terkait Kasus Novel,...
Terkait Kasus Novel, Ini Alasan Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta
A A A
JAKARTA - Polisi berencana memeriksa Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa terkait pernyataannya di stasiun televisi swasta tentang kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan mengklarifikasi pernyataan Alghiffari yang terkesan memiliki saksi berbeda dengan saksi polisi tentang kasus Novel Baswedan.

"Intinya dia punya saksi berbeda dengan kepolisian, makanya kita klarifikasi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).

Menurutnya, pemeriksaan Alghiffari itu tak jauh berbeda dengan pemeriksaan pada Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Sebab, keduanya menjadi narasumber di acara stasiun televisi swasta.

Argo menambahkan, polisi berharap Alghiffari menyampaikan secara resmi ke penyidik bila memang memiliki saksi yang berbeda sehingga dapat membantu polisi dalam pngungkapan kasus Novel itu.

"Pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan di salah satu stasiun TV terkait pernyataannya makanya hari ini kita panggil dan kita klarifikasi. Siapa tahu nanti saksinya bisa membantu polisi untuk mengungkap cepat," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)