Terkait Kasus Novel, Polisi Akan Periksa Direktur LBH Jakarta

Kamis, 25 Januari 2018 - 11:45 WIB
Terkait Kasus Novel,...
Terkait Kasus Novel, Polisi Akan Periksa Direktur LBH Jakarta
A A A
JAKARTA - Usai memeriksa Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, polisi akan memeriksa Direktur LBH Jakarta terkait kasus Novel Baswedan.

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa itu akan dimintai keterangannya oleh polisi. Alghiffari diketahui sebagai kuasa hukum dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Betul panggilan yang mirip dengan Dahnil," ujar Alghiffari pada wartawan, Kamis (25/1/2018).

Menurutnya Alghiffari, dia sudah mendapatkan surat panggilan tersebut. Dia diagendakan diperiksa pada Kamis (25/1/2018) ini, sekitar pukul 14.00 WIB siang. "Siang ini jam 14.00 di Polda," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pun menerangkan, polisi memang sudah memanggil Alghiffari untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus Novel. Adapun dia diperiksa terkait pernyataannya di televisi, sama halnya dengan Dahnil.

"Dia akan kami mintai keterangan siang ini. Kita mau klarifikasi keterangannya di acara televisi, sama seperti Dahnil Anzar kemarin," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)