Terkait Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon

Rabu, 24 Januari 2018 - 15:35 WIB
Terkait Peredaran Narkoba,...
Terkait Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menggerebek Kampung Ambon di Jalan Akik Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, terkait kasus peredaran narkoba.

"Iya, ada penggerebekan, masih dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (24/1/2018). (Baca: Berkali-kali Digerebek, Lapak Narkoba Kampung Ambon Belum Juga Tamat)

Penggerebekan itu, kata dia, dilakukan sejak Rabu (24/1/2018) pagi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto. Namun, Argo belum dapat merinci jumlah orang yang diringkus dalam penggerebekan tersebut.

Berdasarkan informasi di lapangan, ada enam pelaku yang diamankan, dua diantaranya wanita dari rumah yang berbeda. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tengah melakukan transaksi dan sejumlah orang tengah mengkonsumsi narkoba.

Adapun barang buktinya berupa uang tunai Rp34 juta, sabu, ganja, bong, timbangan, laptop, senjata api berikut amunisi, senjata tajam, dan sejumlah plastik klip pembungkus sabu.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6333 seconds (0.1#10.140)