Calo Uji KIR di UP PKB Kedaung Angke Marak Akibat Bangunan Liar

Rabu, 24 Januari 2018 - 07:30 WIB
Calo Uji KIR di UP PKB...
Calo Uji KIR di UP PKB Kedaung Angke Marak Akibat Bangunan Liar
A A A
JAKARTA - Kepala UP PKB Kedaung Angke, Hendrico, membenarkan maraknya praktik percaloan uji KIR di depan kantornya. Para calo tersebut sengaja membuka warung makan dimana di dalamnya ada kantor yang diperuntukkan untuk melayani jasa uji KIR.

Menurut dia, apabila bangunan itu ditertibkan maka praktik calo bakal hilang. Untuk menertibkan bangunan liar itu, pihaknya telah berkirim surat ke sejumlah instansi terkait, mulai dari kelurahan, Satpol PP, kecamatan, hingga Sudin Sumber Daya Air. Namun hingga kini belum ada tindakan dari instansi tekait. "Itu tanah bukan milik mereka (calo). Kalau enggak salah milik Sudin Sumber Daya Air,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi calo merajalela di UPPKB Kedaung Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Padahal, UP PKB yang berada di Jalan Peternakan I itu belum diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

UP PKB Kedaung Angke memiliki luas 32.000 meter persegi dan dapat melakukan pengujian kendaraan sebanyak 600 mobil dalam sehari. Uji KIR di UP PKB Kedaung Kali Angke cukup mudah. Sejumlah peralatan pengujian kendaraan sudah menggunakan sistem komputerisasi.

Calo Uji KIR di UP PKB Kedaung Angke Marak Akibat Bangunan Liar


Saat KORAN SINDO menjajal proses uji KIR dengan menggunakan teknik robot dan drive thruu, hanya membutuhkan waktu sekitar 15-20 menit. Pengendara tidak perlu turun dari mobil. Tinggal menuju beberapa loket, selesai.

Loket pertama merupakan tempat pendaftaran dan diwajibkan membawa buku KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Setelah mendaftar mereka membayar uang retribusi berkisar Rp62 ribu-Rp87 ribu. Jumlah itu termasuk biaya pengulangan apabila pengendara gagal di uji pertama.

Setelah di loket retribusi pengendara lanjut ke loket pemeriksaan. Di sanalah dilakukan uji KIR dengan dibantu beberapa petugas penguji. Pengecekan mencakup bagian luar fisik kendaraan, rem, beban, lampu hingga klakson serta cek fisik dalam. Kamera CCTV juga tersebar di sejumlah titik, sehingga membuat petugas penguji tidak bisa melakukan pungli.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0606 seconds (0.1#10.140)