Diduga Aniaya Anak Buah, Kepala Satpol PP DKI Dilaporkan ke Polda

Selasa, 23 Januari 2018 - 10:56 WIB
Diduga Aniaya Anak Buah,...
Diduga Aniaya Anak Buah, Kepala Satpol PP DKI Dilaporkan ke Polda
A A A
JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap anggotanya yang mengakibatkan luka-luka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah menerima laporan atas nama pelapor yakni, Wasnadi tersebut. "Benar (soal laporan itu) dan sedang kami selidiki," kata Argo saat dihubungi pada Selasa (23/1/2018).

Menurut Argo, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 14 Januari lalu di ruang posko PTI (Satpol PP), Jakarta Pusat. Namun, Argo belum bisa merinci penyebab dari dugaan penganiayaan tersebut.

Kronologis lengkap soal dugaan penganiayaan itu, lanjut Argo, akan disampaikan usai polisi melakukan pemeriksaan terhadap Wasnadi sebagai pelapor. Laporan dengan nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum itu dibuat korban, Wasnadi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 17 Januari 2018 lalu.

Wasnadi mengalami luka lecet pada pelipis kiri, pelipis kanan, dagu dan memar di bagian punggung serta sakit pada bagian leher. Yani diduga melanggar Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7280 seconds (0.1#10.140)