Polisi Panggil Dahnil Anzar untuk Klarifikasi soal Kasus Novel Baswedan

Sabtu, 20 Januari 2018 - 21:28 WIB
Polisi Panggil Dahnil Anzar untuk Klarifikasi soal Kasus Novel Baswedan
Polisi Panggil Dahnil Anzar untuk Klarifikasi soal Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil Ketua Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak terkait kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan. Bila memang Danhil mengetahui pelaku penyiraman air keras tersebut, tentunya sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, alasan polisi memanggil Dahnil untuk dimintai keterangan tentang pernyataannya saat menjadi narasumber di acara salah satu stasiun televisi swasta. Pernyataan Dahnil terkesan memiliki informasi terkait kasus tersebut.

"Kemarin dia sampaikan ada sejumlah saksi berbeda dengan saksi dari kepolisian. Lalu ada pernyataan di sana yang akan kita klarifikasi," ujarnya pada wartawan, Sabtu (20/1/2018).( Baca Juga: Baca: Dahnil Simanjuntak Akan Diperiksa karena Diduga Tahu Ciri Penyerang Novel Baswedan
Dalam akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Dahnil Anzah membenarkan telah ada surat pemanggilan dari kepolisian. "Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah," kicau Dahnil di akun Twitternya pada Kamis, 19 Januari 2018 kemarin.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5278 seconds (0.1#10.140)