Selundupkan Pil Happy 5 ke Lapas, Dua Remaja Diciduk Polisi
A
A
A
TANGERANG - Dua pengunjung Lapas Kelas 2A Pemuda, Tangerang, diciduk karena kedapatan membawa pil Happy Five untuk salah seorang narapidana.
Pil haram tersebut disembunyikan dalam susu kemasan untuk napi kasus narkoba bernama Marlani Bastuan alias Marlan.
Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono mengatakan, kedua pengunjung nekad itu, yakni Solihin dan Iyus Septian."Saat dilakukan pemeriksaan, di ruang sortir P2U Lapas Kelas 2A Pemuda, keduanya menyembunyikan pil tersebut," kata Ewo kepada wartawan Sabtu (20/1/2018).
Ewo menuturkan, barang bukti sebanyak 18 butir Happy Five dimasukkan ke dalam kardus susu dengan cara ditempel, pada kemasan plastik."Pil Happy Five itu dipesan Marlani Bastuan, narapidana kasus narkoba," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Ewo, penyidik tengah mengembangkan kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas tersebut."Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan," ucapnya.
Pil haram tersebut disembunyikan dalam susu kemasan untuk napi kasus narkoba bernama Marlani Bastuan alias Marlan.
Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono mengatakan, kedua pengunjung nekad itu, yakni Solihin dan Iyus Septian."Saat dilakukan pemeriksaan, di ruang sortir P2U Lapas Kelas 2A Pemuda, keduanya menyembunyikan pil tersebut," kata Ewo kepada wartawan Sabtu (20/1/2018).
Ewo menuturkan, barang bukti sebanyak 18 butir Happy Five dimasukkan ke dalam kardus susu dengan cara ditempel, pada kemasan plastik."Pil Happy Five itu dipesan Marlani Bastuan, narapidana kasus narkoba," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Ewo, penyidik tengah mengembangkan kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas tersebut."Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan," ucapnya.
(whb)