Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Polisi Ciduk 40 Orang di Jababeka

Jum'at, 19 Januari 2018 - 13:05 WIB
Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Polisi Ciduk 40 Orang di Jababeka
Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Polisi Ciduk 40 Orang di Jababeka
A A A
BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi meringkus 40 orang yang kedapatan melakukan pesta narkoba di tempat hiburan malam di Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/1/2018) dini hari.

”Dari hasil pemeriksaan sementara, 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani. Menurutnya, ke-15 orang tersebut diketahui mengonsumsi metafetamin, aphetamine, dan benzo.

Ahmad menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan adanya pesta narkoba jenis pil ekstasi dan Happy 5 atau H5 di sebuah tempat karaoke. Mayoritas yang ditangkap masih berusia muda.

"Kamis masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui penyuplai barang haram tersebut," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5994 seconds (0.1#10.140)