Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Polisi Ciduk 40 Orang di Jababeka
A
A
A
BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi meringkus 40 orang yang kedapatan melakukan pesta narkoba di tempat hiburan malam di Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/1/2018) dini hari.
”Dari hasil pemeriksaan sementara, 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani. Menurutnya, ke-15 orang tersebut diketahui mengonsumsi metafetamin, aphetamine, dan benzo.
Ahmad menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan adanya pesta narkoba jenis pil ekstasi dan Happy 5 atau H5 di sebuah tempat karaoke. Mayoritas yang ditangkap masih berusia muda.
"Kamis masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui penyuplai barang haram tersebut," ucapnya.
”Dari hasil pemeriksaan sementara, 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani. Menurutnya, ke-15 orang tersebut diketahui mengonsumsi metafetamin, aphetamine, dan benzo.
Ahmad menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan adanya pesta narkoba jenis pil ekstasi dan Happy 5 atau H5 di sebuah tempat karaoke. Mayoritas yang ditangkap masih berusia muda.
"Kamis masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui penyuplai barang haram tersebut," ucapnya.
(whb)