Pakar ITB Sebut Struktur Gedung BEI Alami Kegagalan

Kamis, 18 Januari 2018 - 03:27 WIB
Pakar ITB Sebut Struktur Gedung BEI Alami Kegagalan
Pakar ITB Sebut Struktur Gedung BEI Alami Kegagalan
A A A
BANDUNG - Pakar ilmu struktur bangunan dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB) Herlien Dwiarti Soemari mengatakan, ambruknya selasar lantai dua Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di SCBD Sudirman, Jakarta, terjadi akibat kegagalan struktur. Secara struktur dipastikan ada yang salah.

Kesalahan itu bisa terjadi, pertama saat perencanaan, dihitung, dianalisis, dan digambar. Kedua, saat tahap kontruksi, waktu gedung dibangun terjadi kesalahan. Yang dibangun berbeda dari gambarnya. Biasanya ada manajemen yang mengawasi, sesuai atau tidak dengan gambar.

Penyebab ketiga, kegagalan struktur terjadi akibat kurangnya perawatan. Padahal, fungsi perawatan ini dilakukan agar bangunan bertahan lama dan sesuai seperti yang direncanakan. Untuk mengetahui kesalahannya di mana, analisis forensik harus dilakukan dengan melakukan penyelidikan menyeluruh dari tiga tahapan tersebut.

"Kalau diliat dari beban saat kejadian, saya liat jumlah orangnya si enggak terlalu banyak. Tidak berlebih bebannya. Seharusnya beban juga diperhitungkan saat desain, harus dihitung sesuai fungsi gedung. Apalagi, ini gedung publik. Selasar kan menumpang struktur utama. Harusnya dihitung dengan baik,” kata Herlien kepada KORAN SINDO, Rabu 17 Januari 2018 malam.

Selain itu, kesalahan bisa terjadi, pertama kontraktor tahu ada kesalahan tapi tidak peduli. Jadi ada ketidakpedulian (ignorance) dan sikap menggampangkan. Padahal saat perencaaan, ada aturan yang wajib dipatuhi, struktur bangunan harus seusai dengan model yang direncanakan.

Kemudian, kesalahan juga bisa terjadi karena ketidaktahuan dari kontraktor yang membangun gedung tersebut. Artinya, kualifikasi si perencana atau kontraktor tidak sampai. Ketiga, speknya tidak sesuai perencanaan, baik dimensi struktur maupun bahan. Bisa saja seperti itu.

"Karena itu, harus dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab. Itu harus dicari benar, di mana salahnya, supaya kecelakaan seperti ini, tidak terulang. Kalau dibiarkan saja, berapa banyak orang yang akan jadi korban," ujar Ketua Kelompok Keahlian Rekayasa Struktur (KKRS) ini.

Disinggung tentang dugaan penunjukkan kontraktor yang kapabilitasnya kurang memadai tetapi memenangkan tender pembangunan gedung BEI karena ada "main mata" sehingga menyebabkan selasar BEI runtuh, Herlien mengemukakan, seharusnya semua pihak mematuhi aturan. Ada aturan untuk membangun gedung dengan tinggi dan jumlah lantai sekian, kontraktor yang melaksanakan pembangunan harus seusai kualifikasi.

"Kan ada aturannya. Kontraktor itu ada level I, II, dan III. Tapi enggak tahu kalau ada hal-hal seperti disebutkan itu (main mata)," tutur Herlien.

Menurut Herlien, di Jakarta ada Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) yang mengawasi gedung-gedung tinggi di Jakarta. TABG yang memberikan pertimbangan keahlian kepada pembuat keputusan di pemerintahan untuk mengizinkan atau tidak sebuah gedung dibangun.

"Seharusnya ada audit. Karena ini menyangkut keamanan gedung. Gedung-gedung di Jakarta makin lama, makin tinggi. Sebelum dibangun, semua harus diperiksa. Audit menyeluruh, termasuk prosedur perawatan, karena menyangkut keselamatan orang banyak. Kalau ruko, kan korban tak terlalu banyak. Kalau gedung, misalnya seratus lantai, pasti banyak korban," ungkap Herlien.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3724 seconds (0.1#10.140)