Melahirkan Tanpa Suami, Ibu Muda Tusuk Leher Bayinya
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Seorang ibu muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), tega menusuk leher bayi laki-lakinya di RM Bebek Janda, Bintaro Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Setelah tewas, mayat bayi malang itu dimasukan ke dalam kantong plastik oleh Yuninda alias Yuni (21) ibu sadis tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, tersangka sengaja mengeluarkan bayi yang baru berusia 7 bulan dikandungannya, karena malu tidak memililki suami dan tinggal sendiri.
"Karena saat keluar bayinya masih hidup, kemudian lehernya digorok dengan menggunakan pisau dapur hingga nyaris putus," kata Fadli, kepada SINDOnews di Polres Tangsel, Selasa (16/1/2018).
Peristiwa memilukan ini, terjadi pada Jumat 12 Januari 2018 lalu, saat itu, pelaku terpeleset di lantai, dan perutnya sakit. Dengan minyak kayu putih, Yuni mengurut perutnya hingga bayi tersebut keluar.
"Saat bayi tersebut keluar, bayinya tidak menangis. Hanya kaki dan tangannya saja yang bergerak-gerak. Lalu tersangka memotong tali pusarnya dengan pisau, dilanjutkan dengan lehernya," jelasnya.
Setelah menghabisi nyawa bayi laki-lakinya, pelaku membuang mayat bayi mungil itu ke tong sampah. Belum sempat membersihkan ceceran darahnya, datang karyawan lain yang bernama Rina.
Dari pemeriksaan petugas, bayi laki-laki tersebut terdapat luka menganga di leher bekas luka gorok. Selanjutnya, bayi dibawa ke rumah sakit untuk segera dilakukan autopsi demi penyelidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI No 35/2014 atas perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU No 36/2009. "Ancaman hukuman pidananya diatas 15 tahun penjara. Saat ini masih kami kembangkan siapa pria yang dari bayi itu. Tersangka sendiri masih shock dan belum bisa dimintai keterangan," ucapnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, tersangka sengaja mengeluarkan bayi yang baru berusia 7 bulan dikandungannya, karena malu tidak memililki suami dan tinggal sendiri.
"Karena saat keluar bayinya masih hidup, kemudian lehernya digorok dengan menggunakan pisau dapur hingga nyaris putus," kata Fadli, kepada SINDOnews di Polres Tangsel, Selasa (16/1/2018).
Peristiwa memilukan ini, terjadi pada Jumat 12 Januari 2018 lalu, saat itu, pelaku terpeleset di lantai, dan perutnya sakit. Dengan minyak kayu putih, Yuni mengurut perutnya hingga bayi tersebut keluar.
"Saat bayi tersebut keluar, bayinya tidak menangis. Hanya kaki dan tangannya saja yang bergerak-gerak. Lalu tersangka memotong tali pusarnya dengan pisau, dilanjutkan dengan lehernya," jelasnya.
Setelah menghabisi nyawa bayi laki-lakinya, pelaku membuang mayat bayi mungil itu ke tong sampah. Belum sempat membersihkan ceceran darahnya, datang karyawan lain yang bernama Rina.
Dari pemeriksaan petugas, bayi laki-laki tersebut terdapat luka menganga di leher bekas luka gorok. Selanjutnya, bayi dibawa ke rumah sakit untuk segera dilakukan autopsi demi penyelidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI No 35/2014 atas perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU No 36/2009. "Ancaman hukuman pidananya diatas 15 tahun penjara. Saat ini masih kami kembangkan siapa pria yang dari bayi itu. Tersangka sendiri masih shock dan belum bisa dimintai keterangan," ucapnya.
(whb)