Pengamat: DKI Harus Bisa Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai Jakarta harus menjadi kota yang layak huni. Untuk itu, Pemprov DKI harus bisa membuat warga kota dapat berjalan kaki atau bersepeda di kawasan pusat kota.
Setelah itu, lanjut Nirwono, warga didorong menggunakan beragam moda transportasi massal yang saling terintegrasi menuju pusat kota. Namun tentunya harus disiapkan area parkir bagi pengendara pribadi yang ingin meninggalkan kendaraannya dan pindah ke transportasi massal menuju pusat kota.
"Nah untuk mencapai itu, pembatasan kendaraan pribadi harus dilakukan berikut dengan peningkatan layanan transportasi masal yang terintegrasi. Jadi tidak ada itu jalur khusus kendaraan pribadi atau sebagainya selain pembatasan," katanya ketika dihubungi, Jumat (12/1/2018).
Nirwono menuturkan, kebijakan pengendalian lalu lintas sistem ganjil genap semestinya dapat membatasi atau mengurangi kendaraan pribadi minimal 50 persen pada waktu-waktu tertentu.
"Selain itu pemda harus segera mempercepat penerapan jalan elektronik berbayar atau elektronik Road pricing (ERP) untuk membatasi pengunaan kendaraan pribadi (mobil/motor), dimana pendapatan dari biaya ERP tersebut digunakan untuk membangun fasilitas trotoar, jalur sepeda, dan angkutan massal," pungkasnya.
Setelah itu, lanjut Nirwono, warga didorong menggunakan beragam moda transportasi massal yang saling terintegrasi menuju pusat kota. Namun tentunya harus disiapkan area parkir bagi pengendara pribadi yang ingin meninggalkan kendaraannya dan pindah ke transportasi massal menuju pusat kota.
"Nah untuk mencapai itu, pembatasan kendaraan pribadi harus dilakukan berikut dengan peningkatan layanan transportasi masal yang terintegrasi. Jadi tidak ada itu jalur khusus kendaraan pribadi atau sebagainya selain pembatasan," katanya ketika dihubungi, Jumat (12/1/2018).
Nirwono menuturkan, kebijakan pengendalian lalu lintas sistem ganjil genap semestinya dapat membatasi atau mengurangi kendaraan pribadi minimal 50 persen pada waktu-waktu tertentu.
"Selain itu pemda harus segera mempercepat penerapan jalan elektronik berbayar atau elektronik Road pricing (ERP) untuk membatasi pengunaan kendaraan pribadi (mobil/motor), dimana pendapatan dari biaya ERP tersebut digunakan untuk membangun fasilitas trotoar, jalur sepeda, dan angkutan massal," pungkasnya.
(ysw)