Polisi Resmi Tahan Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan
A
A
A
Polsek Metro Taman Sari resmi melakukan penahanan terhadap Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamir. Ia ditahan usai hasil tes narkoba dicocokan dengan keterangan saksi, serta penyidikannya selama tiga hari.
Selain Kamir, polisi juga menetapkan tersangka terhadap Ani yang tak lain istrinya serta perantara sabu berinisial MI. Sementara anak mereka yang masih balita telah dibawa oleh neneknya dan kembali ke Sulawesi.
"Menilai telah cukup alat bukti. Demi proses penyidikan maka dua pelaku tersebut kami tahan," katanya Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Erick Frendiz di Jakarta, Kamis 11 Januari 2018.
Sebelumnya tiga pelaku ini diamankan usai melakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di Kebon Kacang, Tanah abang, Jakarta Pusat, pada Senin 8 Januari 2018. Ketiganya terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Erick melanjutkan, berdasarkan pengakuannya. Ani mengaku sudah setahun terakhir mengkonsumsi sabu. Pemakaian sabu di depan Kamir membuat dirinya kemudian terjebak, Kamir kemudian ikut mengkonsumsi lantaran mengalami stress.
Kedatangan ke Jakarta pada Oktober 2017 lalu untuk verifikasi partai membuat keduanya aktif menggunakan sabu. Pemesanan sabu dilakukan oleh Ani kepada kenalannya. (Baca Juga: Diduga Konsumsi Sabu, Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Diciduk Polisi
Selain mengamankan dua paket sabu siap pakai, petugas juga mengamankan CCTV, dan ponsel yang menjadi alat percakapan antar MI dan Kamir. Kuat dugaan sabu itu berasal dari salah satu kampung narkoba di kawasan Tanah Abang, yakni kampung bali dan kampung boncos, bandar sabu kini tengah diburu polisi.
Selain Kamir, polisi juga menetapkan tersangka terhadap Ani yang tak lain istrinya serta perantara sabu berinisial MI. Sementara anak mereka yang masih balita telah dibawa oleh neneknya dan kembali ke Sulawesi.
"Menilai telah cukup alat bukti. Demi proses penyidikan maka dua pelaku tersebut kami tahan," katanya Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Erick Frendiz di Jakarta, Kamis 11 Januari 2018.
Sebelumnya tiga pelaku ini diamankan usai melakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di Kebon Kacang, Tanah abang, Jakarta Pusat, pada Senin 8 Januari 2018. Ketiganya terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Erick melanjutkan, berdasarkan pengakuannya. Ani mengaku sudah setahun terakhir mengkonsumsi sabu. Pemakaian sabu di depan Kamir membuat dirinya kemudian terjebak, Kamir kemudian ikut mengkonsumsi lantaran mengalami stress.
Kedatangan ke Jakarta pada Oktober 2017 lalu untuk verifikasi partai membuat keduanya aktif menggunakan sabu. Pemesanan sabu dilakukan oleh Ani kepada kenalannya. (Baca Juga: Diduga Konsumsi Sabu, Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Diciduk Polisi
Selain mengamankan dua paket sabu siap pakai, petugas juga mengamankan CCTV, dan ponsel yang menjadi alat percakapan antar MI dan Kamir. Kuat dugaan sabu itu berasal dari salah satu kampung narkoba di kawasan Tanah Abang, yakni kampung bali dan kampung boncos, bandar sabu kini tengah diburu polisi.
(mhd)