Ringkus 2 WN Malaysia, Polisi Amankan 10 Kg Sabu

Kamis, 11 Januari 2018 - 20:29 WIB
Ringkus 2 WN Malaysia,...
Ringkus 2 WN Malaysia, Polisi Amankan 10 Kg Sabu
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus 2 pengedar sabu jaringan internasional yang merupakan warga negara Malaysia. Dari tangan keduanya, polisi menyita 10 kilogram sabu yang dikemas dalam 10 paket besar.

"Kami ungkap paket 10 kilogram sabu asal Malaysia, didistribusikan dari Malaysia menuju Medan hingga dikirim ke Jakarta dengan jalur Darat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Kamis (11/1/2018).

Menurutnya, peristiwa itu berawal dari laporan tentang adanya transaksi Narkoba di Hotel Boutique, Jakarta Barat. Dari situ, polisi akhirnya berhasil menangkap PG dan ditemukan 10 paket sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram.

Setelah mengorek keterangan dari PG, polisi kembali menangkap LTW di parkiran Hotel Pullman, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, kata Argo, polisi menyita yakni, 10 paket sabu dengan berat masing-masing 1 kg, 1 Unit Handphone Merk Asus berikut Simcard, Paspor Indonesia milik PG, 1 Unit Handphone Merek Oppo berikut Simcard dan Sebuah paspor milik LTW.

Adapun keduanya merupakan jaringan internasional yang sudah beroperasi sekitar 2 tahun di Jakarta. "Kita masih pengembangan lagi, melengkapi dengan hasil interogasi tersangka dan mencocokanya dengan data yang telah kami punya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)