Kuasa Hukum Bungkam Soal Isu Orang Ketiga di Perceraian Ahok-Veronica
A
A
A
JAKARTA - Mahligai rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, sedang di ujung tanduk lantaran surat gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Isu tak sedap menimpa istri Ahok yang diduga memiliki hubungan spesial dengan pria lain. Isu itu muncul dari foto-foto lembaran yang diduga dokumen gugatan cerai Ahok yang di dalamnya menyebutkan kalau ada suatu masalah akibat munculnya orang ketiga.
Menanggapi hal itu, salah satu kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengaku tak bisa memberikan keterangan pasti ihwal alasan kliennya menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebab bila dirinya memberitahukan kepada publik perihal persoalan itu maka ia sudah melanggar kode etik advokat, yang harus merahasiakan yang dirinya ketahui mengenai kliennya. (Baca: Kuasa Hukum Akui Ahok Gugat cerai Veronica )
"Secara kode etik advokat saya memang harus merahasiakan apa yang saya ketahui soal klien," kata Josefina dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/1/2017).
Ia menambahkan, dirinya tak ingin pernyataannya akan memperkeruh permasalahan yang sedang menimpa terpidana kasus penodaan agama tersebut. Oleh sebab itu, ia tak akan membuka mulut soal alasan Ahok menggugat cerai istrinya. Itu karena ia telah dipercaya mantan Bupati Belitung Timur itu untuk bertindak sebagai penengah atau mediator dari masalah tersebut.
"Perceraian adalah musibah dalam keluarga. Janganlah kehadiran saya sebagai pihak advokat/penasihat hukum hanya akan memperkeruh suasana. Seyogyanya saya hadir sebagai mediator bagi keduanya," imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, alasan perceraian tak akan diungkapkan oleh pengadilan sebelum sampai ke dalam proses persidangan, karena untuk mencapai ke persidangan akan ada sebuah tahapan mediasi. Sehingga dirinya tak akan membeberkan alasan Ahok menceraikan istrinya agar proses mediasi itu tak terjadi hambatan.
"Kita menghargai tahap tersebut dan justru kita seharusnya banyak berdoa memberi dukungan agar mediasi bisa berjalan lancar dan dimudahkan sehingga diharapkan bisa rukun kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, dokumen diduga materi gugatan cerai diajukan Ahok beredar. Isinya di antaranya “Bahwa penggugat (Ahok) telah melakukan segala macam upaya maksimal untuk merukunkan kembali rumah tangga yang retak tersebut dan hanya meminta satu hal agar tergugat (Veronica) berhenti berhubungan dengan laki-laki good friendnya tersebut.”
Ahok sudah menggunakan mediator dari kalangan pendeta tapi tak berhasil, sehingga diajukanlah gugatan cerai sebagai jalan keluar.
Isu tak sedap menimpa istri Ahok yang diduga memiliki hubungan spesial dengan pria lain. Isu itu muncul dari foto-foto lembaran yang diduga dokumen gugatan cerai Ahok yang di dalamnya menyebutkan kalau ada suatu masalah akibat munculnya orang ketiga.
Menanggapi hal itu, salah satu kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengaku tak bisa memberikan keterangan pasti ihwal alasan kliennya menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebab bila dirinya memberitahukan kepada publik perihal persoalan itu maka ia sudah melanggar kode etik advokat, yang harus merahasiakan yang dirinya ketahui mengenai kliennya. (Baca: Kuasa Hukum Akui Ahok Gugat cerai Veronica )
"Secara kode etik advokat saya memang harus merahasiakan apa yang saya ketahui soal klien," kata Josefina dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/1/2017).
Ia menambahkan, dirinya tak ingin pernyataannya akan memperkeruh permasalahan yang sedang menimpa terpidana kasus penodaan agama tersebut. Oleh sebab itu, ia tak akan membuka mulut soal alasan Ahok menggugat cerai istrinya. Itu karena ia telah dipercaya mantan Bupati Belitung Timur itu untuk bertindak sebagai penengah atau mediator dari masalah tersebut.
"Perceraian adalah musibah dalam keluarga. Janganlah kehadiran saya sebagai pihak advokat/penasihat hukum hanya akan memperkeruh suasana. Seyogyanya saya hadir sebagai mediator bagi keduanya," imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, alasan perceraian tak akan diungkapkan oleh pengadilan sebelum sampai ke dalam proses persidangan, karena untuk mencapai ke persidangan akan ada sebuah tahapan mediasi. Sehingga dirinya tak akan membeberkan alasan Ahok menceraikan istrinya agar proses mediasi itu tak terjadi hambatan.
"Kita menghargai tahap tersebut dan justru kita seharusnya banyak berdoa memberi dukungan agar mediasi bisa berjalan lancar dan dimudahkan sehingga diharapkan bisa rukun kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, dokumen diduga materi gugatan cerai diajukan Ahok beredar. Isinya di antaranya “Bahwa penggugat (Ahok) telah melakukan segala macam upaya maksimal untuk merukunkan kembali rumah tangga yang retak tersebut dan hanya meminta satu hal agar tergugat (Veronica) berhenti berhubungan dengan laki-laki good friendnya tersebut.”
Ahok sudah menggunakan mediator dari kalangan pendeta tapi tak berhasil, sehingga diajukanlah gugatan cerai sebagai jalan keluar.
(ysw)